Jakarta, JaringBisnis (Selasa, 14/7/2026). Sinergi erat antara Pemerintah dan DPR dalam mengawal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 merupakan hal penting. Sinergi tersebut merupakan fondasi penting dalam menjaga kesehatan fiskal dan kredibilitas APBN Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, saat memberikan Tanggapan Pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPR Ratas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (RUU P2) APBN Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (14/7/2026).
Menkeu menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPR atas pandangan, masukan, dan dukungan terhadap RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2025. Menurut Menkeu, seluruh pandangan yang disampaikan menjadi masukan penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
“Pemerintah menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPR atas pandangan, masukan, dan dukungannya terhadap RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2025. Seluruh tanggapan tersebut menjadi bahan masukan yang sangat berguna dalam peningkatan pengelolaan keuangan negara di masa depan,” ujar Menkeu seperti dikutip kemenkeu.go.id.
Selain itu, Menkeu Purbaya juga menyampaikan keberhasilan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak terlepas dari dukungan dari DPR.
“Pencapaian ini merupakan perwujudan nyata dari komitmen dan konsistensi pemerintah untuk melakukan peningkatan kualitas pengelolaan APBN berdasarkan prinsip tata kelola yang baik. Hal ini juga merupakan hasil upaya pemerintah bersama stakeholders terkait, terutama dukungan dari DPR dalam meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara,” jelasnya.
Kredibilitas Anggaran negara
Lebih lanjut, jelas Menkeu, kolaborasi yang kuat antara Pemerintah dan DPR dalam menjaga kredibilitas APBN juga turut memperkuat kepercayaan dunia internasional terhadap perekonomian Indonesia. Hal itu tercermin dari keputusan lembaga pemeringkat Standard & Poor’s (S&P) mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level BBB atau A2 dengan outlook stabil.
“Kami juga ingin menyampaikan kabar baik bahwa dukungan dan kerja sama yang baik antara pemerintahan dan DPR, kemarin lembaga rating S&P mempertahankan peringkat kredit Republik Indonesia pada level BBB atau A2 dengan outlook stabil,” ujar Purbaya. (JB/03/Wid)


