
KURA-KURA TIDAK TAHU, KEPONGAHAN DI DALAM PERAHU
Ini fragmen paling murahan, menjijikan sepanjang sejarah persidangan di Indonesia. Pelakunya? Ah, sungguh manusia -manusia yang sejatinya dari sisi jurnalistik tak pantas dijadikan narasumber karena kredibilitas dan kompetensitasnya diragukan. Hal ini termaktub di Kode Etik Jurnalistik, Bab III Tentang Sumber Berita, Pasal 11, yang berbunyi ‘Wartawan Indonesia meneliti kebenaran bahan berita dan memperhatikan kredibilitas serta kompetensi sumber berita.’