Pertahanan Keamanan

Pertahanan Keamanan

LPSK DUKUNG KORBAN TERORISME

LPSK bersama Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyelenggarakan Peringatan dan Penghormatan untuk Korban Terorisme bertajuk “Voice for Peace: Victims of Terrorism as Peace Advocates and Educators” bertempat di Museum Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia Adhi Pradana

PASAL KARET DALAM UU TNI UNTUK KONDISI DARURAT, BUKAN DEMI POLITIK PRAKTIS PRESIDEN

“Kondisi darurat adalah keadaan sulit yang tidak disangka-sangka dan memerlukan penanggulangan segera mungkin. Di situlah Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI sesuai UUD 1945 pasal 10, dapat bertindak cepat untuk mengatasi keadaan yang sangat terpaksa dengan menggerakkan TNI,” kata Selamat Ginting di Kampus Unas, Jakarta, Kamis (13/6).

USIA PRAJURIT TNI AKAN DIPERPANJANG

Usia pensiun prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan diperpanjang dari 58 tahun menjadi 60 tahun. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan, usia pensiun prajurit TNI yang tercantum dalam draf RUU TNI telah melalui pembahasan dan analisis.

LPSK DUKUNG KORBAN TERORISME

LPSK bersama Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyelenggarakan Peringatan dan Penghormatan untuk Korban Terorisme bertajuk “Voice for Peace: Victims of Terrorism as Peace Advocates and Educators” bertempat di Museum Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia Adhi Pradana

PASAL KARET DALAM UU TNI UNTUK KONDISI DARURAT, BUKAN DEMI POLITIK PRAKTIS PRESIDEN

“Kondisi darurat adalah keadaan sulit yang tidak disangka-sangka dan memerlukan penanggulangan segera mungkin. Di situlah Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI sesuai UUD 1945 pasal 10, dapat bertindak cepat untuk mengatasi keadaan yang sangat terpaksa dengan menggerakkan TNI,” kata Selamat Ginting di Kampus Unas, Jakarta, Kamis (13/6).

USIA PRAJURIT TNI AKAN DIPERPANJANG

Usia pensiun prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan diperpanjang dari 58 tahun menjadi 60 tahun. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan, usia pensiun prajurit TNI yang tercantum dalam draf RUU TNI telah melalui pembahasan dan analisis.