Jakarta, JaringBisnis (Selasa, 16/6/2026). PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menandatangani nota kesepahaman dengan Forum Zakat (FOZ) dan Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) terkait sinergi pemanfaatan produk dan layanan perbankan syariah, program literasi dan edukasi pengelolaan zakat di seluruh wilayah Indonesia,
Melalui kesepakatan ini, semua pihak berkomitmen mengoptimalkan zakat sebagai instrumen keuangan syariah yang memberikan dampak terhadap masyarakat.
BSI berharap dengan kolaborasi ini akan memperkuat perannya sebagai mitra utama lembaga zakat dalam mendukung digitalisasi layanan, penguatan tata kelola, integrasi ekosistem ekonomi syariah, serta pemberdayaan masyarakat.
Sinergi antara BSI, FOZ, POROZ, BAZNAS, pemerintah, dan seluruh OPZ diharapkan mampu mengoptimalkan potensi zakat nasional sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan Indonesia yang lebih berdaya dan sejahtera.
Sejak awal berdiri hingga akhir 2025, BSI mampu menghimpun dan menyalurkan zakat sekitar Rp1 triliun kepada BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) yang diperuntukkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“ZISWAF menjadi instrumen syariah yang memiliki ciri khas untuk kemaslahatan umat. Disinilah upaya Bank Syariah Indonesia untuk hadir memberikan berbagai kemudahan layanan agar instrumen ini bisa dikelola secara optimal”, ujar Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy.
BSI mencatat secara year to date hingga Maret 2026, animo nasabah berzakat masih cukup baik. Terlihat dari mobile banking BYOND by BSI mencapai RP41,89 miliar atau rata-rata bulanan sekitar 150 ribu transaksi. Inilah yang akan kami garap secara massif agar dana umat ini bisa dikelola dengan baik melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang amanah sehingga nantinya multiplier effect kepada ekosistem zakat didalamnya. Mulai dari UMKM, transformasi digital pengelolaan zakat, peningkatan kualitas SDM para amil zakat dan juga harapannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program terstruktur.
Optimalkan potensi zakat
Di sisi lain, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menegaskan bahwa kolaborasi merupakan faktor kunci untuk mengoptimalkan potensi zakat nasional. Ia menyampaikan bahwa potensi zakat Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp340 triliun per tahun, sementara realisasi penghimpunan zakat nasional saat ini masih berada pada kisaran Rp44 triliun.
Karena itu, diperlukan penguatan sinergi antarlembaga, integrasi data muzakki, serta kolaborasi jaringan dan sumber daya manusia agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI Dyah Tri Kumolosari menyampaikan bahwa penguatan kolaborasi zakat merupakan bagian penting dari upaya nasional dalam percepatan pengentasan kemiskinan. Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 2,2 juta jiwa masyarakat Indonesia yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem sehingga diperlukan intervensi yang lebih terarah dan berkelanjutan. (JB/03/Wid)



