Jakarta, JaringBisnis (Rabu, 27/5/2026). Tantangan global saat ini bukan disebabkan karena Piagam PBB kehilangan relevansi, melainkan karena prinsip-prinsip hukum internasional dan multilateralisme terlalu sering diterapkan secara selektif.
Indonesia menyerukan pentingnya komitmen terhadap Piagam PBB, hukum internasional, dan multilateralisme dan menilai situasi di Palestina, khususnya di Gaza saat ini, menjadi cerminan nyata dari kegagalan komunitas internasional dalam menegakkan prinsip-prinsip tersebut secara adil dan konsisten.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Luar Negeri Sugiono dalam High-Level Open Debate Dewan Keamanan PBB (DK PBB) bertema: “Upholding the Purposes and Principles of the UN Charter and Strengthening the UN Centered-International System” di Markas Besar PBB, New York, Selasa (26/5/2026).
Dalam kesempatan terseeut, Indonesia kembali menegaskan bahwa solusi dua negara (two-State solution), berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, tetap merupakan satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina.
Penghormatan hukum internasional
Dikutip dari laman resmi Kemenlu, Sugiono juga menyoroti meningkatnya serangan terhadap pasukan perdamaian PBB akhir-akhir ini. Ditekankan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan serangan terhadap prinsip multilateralisme. Untuk itu, Menlu RI tegaskan bahwa perlindungan terhadap pasukan perdamaian PBB mutlak harus dilakukan.
Selanjutnya, Menlu RI turut menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk UNCLOS, serta memastikan jalur pelayaran strategis internasional tidak menjadi arena konfrontasi maupun political bargaining.
Menlu RI menggarisbawahi meningkatnya ancaman keamanan global, termasuk dampak perkembangan artificial intelligence dan autonomous weapons terhadap karakter konflik modern. Dalam konteks tersebut, Indonesia kembali mendorong reformasi Dewan Keamanan PBB agar lebih representatif, transparan, akuntabel, dan mampu mencerminkan suara negara-negara berkembang.
Menlu RI menegaskan bahwa dunia tidak membutuhkan hierarki baru, melainkan pembaharuan komitmen untuk kembali pada prinsip-prinsip Piagam PBB dan memperkuat multilateralisme yang melayani seluruh negara secara setara. (JB/03/Wid)



