Live News

28.3°C
  • Jakarta
July 14, 2026
28.3°C
  • Jakarta
Follow Us:

Diterbitkan oleh

PT GEMA WARTA SEMBILAN

NIB: 1702230088809

Notaris: Noviar Beta Aurenaldi, SH, MKn

Jaring BisnisBlogBisnisEkonomiPERTAMINA: PROGRAM B50 BIODIESEL PERKUAT KEMANDIRIAN ENERGI NASIONAL

PERTAMINA: PROGRAM B50 BIODIESEL PERKUAT KEMANDIRIAN ENERGI NASIONAL

Jakarta, JaringBisnis (Minggu, 12/7/2026). Program Mandatori B50 merupakan tonggak penting dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi domestik. Hal tersebut ditegaskan Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri.

“Program ini memberikan dampak positif terhadap ketahanan energi nasional melalui pengurangan impor solar yang diproyeksikan mencapai sekitar 18 juta kiloliter pada 2026. Pertamina berkomitmen mendukung keberhasilan program strategis ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi Indonesia,” ujar Simon dalam keterangannya.

Sebagai badan usaha negara dalam penyediaan dan pendistribusian BBM, Pertamina telah menyiapkan infrastruktur, sistem distribusi, serta rantai pasok biodiesel. Hal itu untuk memastikan implementasi Program Mandatori B50 berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu keandalan pasokan energi bagi masyarakat.

Transisi

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Muhammad Baron, mengatakan perseroan memiliki pengalaman panjang dalam mendukung kebijakan mandatori biodiesel Pemerintah. Mulai dari B20, B30, B35, B40 hingga kini B50. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memastikan proses transisi menuju B50 berlangsung secara optimal.

“Perseroan bersama Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan seluruh aspek operasional. Mulai dari infrastruktur, distribusi, hingga koordinasi dengan Pemerintah dan para pemangku kepentingan. Kami juga memastikan kualitas Biosolar B50 memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan Pemerintah sehingga masyarakat dapat memperoleh produk dengan mutu yang tetap terjaga,” ujar Baron.

Dalam implementasinya, Pertamina Group bersama Pemerintah dan para pemangku kepentingan telah melalui serangkaian pengujian. Hal itu dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas, kualitas produk, serta kelancaran penyaluran B50 di berbagai wilayah Indonesia.

Sesuai ketentuan Pemerintah, Program Mandatori B50 akan memasuki masa transisi hingga 30 September 2026. Selama periode tersebut, Pertamina melakukan penyesuaian penyaluran secara bertahap guna mendukung kelancaran peralihan dari B40 menuju B50 dengan tetap menjaga keandalan pasokan energi nasional. (JB/03/Wid)

Related Post