OJK DAN BI INISIASI PUSAT INOVASI DIGITAL INDONESIA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) menginisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) sebagai langkah strategis memperkuat inovasi dan pengembangan talenta digital di sektor jasa keuangan nasional. (dok ojk)

Jakarta, JaringBisnis (Selasa, 24/2/2026). Untuk memperkuat inovasi dan pengembangan talenta digital di sektor jasa keuangan nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) menginisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI).

Inisiatif tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Digital Talenta Berdaya dan Berkarya (DIGDAYA) x Hackathon 2026 mengusung tema “Berinovasi untuk Masa Depan, Memberdayakan Talenta Digital” yang digelar di Kantor BI, Senin (23/2/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, serta jajaran Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.

Friderica dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa sinergi regulator diperlukan untuk membangun generasi muda yang mampu menjadi motor inovasi digital ke depan.

“Kita ini bersinergi untuk membangun generasi muda yang bisa menjadi penerus-menerus untuk mereka yang kemudian ke depan ini mempunyai inovasi-inovasi digital,” ujar Friderica seperti dikutip ojk.go.id.

Dikatakan, peserta dari seluruh Indonesia akan melalui proses kaderisasi, pembinaan, dan pelatihan agar mampu melahirkan solusi berbasis teknologi yang aplikatif dan berdampak nyata bagi sektor jasa keuangan.

Friderica menambahkan bahwa transformasi digital telah memberikan kontribusi signifikan terhadap inovasi bisnis dan perluasan inklusi keuangan. Namun demikian, penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama.

“Sektor keuangan ini sangat terbantukan dengan digitalisasi. Baik itu untuk inovasi bisnis, kemudian inklusi keuangan. Tapi tentu saja juga harus ada aspek pelindungan konsumennya,” kata Friderica.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mitigasi risiko seiring percepatan digitalisasi, termasuk melalui penguatan kebijakan dan infrastruktur pelindungan masyarakat.

“Terutama bagaimana juga mengantisipasi berbagai risiko yang muncul dari digitalisasi tersebut. Itu kebijakan digital yang sekarang kita sudah punya, Indonesia Anti-Scam Center. Itu juga bermula dari mimpi juga, punya visi,” tegas Friderica.

Kesiapan SDM

Di sisi lain, Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut PIDI dirancang untuk mengakselerasi berbagai solusi digital yang siap diterapkan di industri, memperluas inklusi keuangan, dan memberi nilai tambah nyata bagi perekonomian nasional.

Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam mengakselerasi transformasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) yang selaras dengan Asta Cita dan visi Indonesia Emas 2045 melalui pengembangan talenta digital nasional yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing global.

“Transformasi digital tidak hanya membutuhkan kemajuan teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia yang mampu mengubah ide menjadi solusi nyata. Melalui PIDI, Bank Indonesia membangun ekosistem agar inovasi talenta muda mampu menjawab kebutuhan industri digital yang semakin kompleks, memperkuat stabilitas sistem keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ungkap Perry seperti dikutip bi.go.id. (JB/03/Wid)