OJK TERBITKAN ATURAN BARU TERKAIT PINJOL
OJK mewajiban penyelenggara pinjol untuk menyampaikan Data Transaksi Pendanaan secara lengkap, akurat, terkini, utuh, dan tepat waktu.
OJK mewajiban penyelenggara pinjol untuk menyampaikan Data Transaksi Pendanaan secara lengkap, akurat, terkini, utuh, dan tepat waktu.
OJK tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen, tetapi juga mendorong pengembangan sektor jasa keuangan.
Program POJKA LIKS diharapkan tidak hanya menambah pengetahuan tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan produk keuangan syariah.
OJK bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, dan industri perbankan nasional sepakat untuk memperkuat upaya pemberantasan scam dan judi...
OJK dan KPPU memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang...
Industri perbankan syariah tumbuh solid, resilien, dan berkelanjutan. Hal ini didukung peningkatan fungsi intermediasi serta kepercayaan masyarakat terhadap...
Upaya untuk mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan....
Untuk meningkatkan pendalaman pasar dengan mendorong partisipasi masyarakat di pasar modal khususnya melalui instrumen reksa dana, Otoritas Jasa...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan literasi keuangan generasi muda melalui jalur pendidikan keuangan dalam sistem pendidikan...
Sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Tidak hanya sebagai pelengkap, sektor...