Jakarta, JaringBisnis. Pemerintah menegaskan komitmen untuk mempercepat swasembada pangan di Papua paling lambat dalam tiga tahun ke depan. Untuk mencapai itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah konkret untuk mengejar ketertinggalan produksi beras.
“Masalah Papua itu kita akan swasembadakan Papua paling lambat tiga tahun. Kalau bisa dua tahun selesai,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Menurut Mentan Amran, saat ini kebutuhan beras Papua mencapai sekitar 660 ribu ton per tahun, sementara produksi lokal baru sekitar 120 ribu ton. Guna menutup kekurangan tersebut, pemerintah akan melakukan pencetakan sawah baru secara masif.
“500 ribu ton membutuhkan sawah 100 ribu ton. Kita sudah bagi Papua Selatan, Papua, dan Papua Barat. Bahkan enam provinsi juga memohon untuk cetak sawah. Insya Allah, paling tiga tahun, bisa jadi dua tahun selesai 100 ribu sehingga Papua adalah swasembada pangan,” ungkap Mentan.
Kemandirian pangan
Selain beras, pemerintah juga akan mengoptimalkan potensi pangan lokal Papua melalui revitalisasi industri sagu. Mentan menyebutkan bahwa pabrik sagu di Sorong akan kembali diaktifkan.
“Kemudian tadi ada perbaikan pabrik sagu. Kita akan selesaikan di Sorong. Kita akan aktifkan kembali. Sudah dibangun, tetapi harus diaktifkan kembali,” jelas Amran seperti dikutip setneg.go.id.
Langkah-langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat bagi percepatan pembangunan Papua sekaligus memperkokoh ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
Lebih lanjut, Mentan menyampaikan visi besar pemerintah dalam membangun kemandirian pangan di seluruh wilayah Indonesia. Ia menyebut swasembada pangan di setiap pulau, tanpa ketergantungan distribusi antarwilayah, merupakan solusi permanen untuk menjaga stabilitas pasokan dan mengendalikan inflasi nasional.
“Mimpi kita adalah seluruh pulau-pulau. Kalimantan sudah, Sulawesi sudah, Sumatra sudah swasembada, Jawa surplus. Mimpi kita, seluruh Indonesia swasembada pangan,” tegasnya. (JB/03/Wid)














