Jakarta, JaringBisnis. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024 secara online dan offline di Jakarta, Rabu (26/6). Agenda yang disetujui meliputi persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023, persetujuan Penyisihan Cadangan Wajib Perseroan Tahun Buku 2023, penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2024, pengangkatan dan penetapan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan masa jabatan 2024-2028 serta pemberian uang jasa pengabdian bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan yang berakhir masa jabatannya, dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Dalam RUPST 2024 BEI menyetujui pengangkatan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa bakti 2024 – 2028 sebagai berikut:
1 Nurhaida Komisaris Utama
2 Yozua Makes Komisaris
3 Mohamad Oki Ramadhana Komisaris
4 Karman Pamurahardjo Komisaris
5 Lany Djuwita Komisaris
Adapun honorarium bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan masa bakti 2024 – 2028 adalah sama dengan honorarium terakhir Dewan Komisaris sebelumnya. Pemegang Saham menyetujui Perseroan memberikan uang jasa pengabdian bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan masa bakti 2020 – 2024
yang berakhir masa baktinya.
Kinerja BEI Tahun 2023
Sepanjang tahun 2023, BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya dan didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh stakeholders pasar modal, telah berhasil meluncurkan sejumlah produk, layanan, dan pencapaian untuk menjaga momentum pertumbuhan. Beberapa di
antaranya, yaitu peluncuran IDX Mobile pada 13 Juli 2023, Kampanye Aku Investor Saham pada 10 Agustus 2023, dan IDXCarbon pada 26 September 2023. Pada tahun 2023, BEI juga berhasil meraih nilai 16,9 (low risk) pada ESG Risk Rating yang dinilai oleh Sustainalytics.
BEI senantiasa melakukan optimalisasi kegiatan edukasi dan literasi melalui seluruh kanal distribusi informasi kepada seluruh stakeholders. Hal ini dilakukan tidak hanya untuk investor, namun juga untuk para Anggota Bursa dan Partisipan, serta Perusahaan Tercatat. Sepanjang tahun 2023, terdapat 18.641 kegiatan edukasi untuk investor yang diikuti 3.157.641 partisipan dan 99 kegiatan edukasi go public dalam bentuk seminar, serta 585 kegiatan one-on-one meeting dengan calon penerbit efek potensial.
Kemudian telah dilaksanakan capacity building kepada Anggota Bursa sebanyak 45 kegiatan, capacity building kepada Perusahaan Tercatat sebanyak 35 kegiatan, dan 585 kegiatan diskusi go public. Dari sisi Perusahaan Tercatat, aktivitas jumlah Pencatatan Efek Baru Saham masih bertumbuh secara
positif. Selama tahun 2023, BEI mampu mencatatkan 79 Perusahaan Tercatat yang merupakan pencatatan tertinggi sepanjang sejarah. BEI menempati peringkat ke-6 dari sisi jumlah IPO secara Bursa Global dan peringkat 1 di antara Bursa ASEAN sejak 2018. Dengan demikian, total Perusahaan tercatat
di BEI sebanyak 903 Perusahaan Tercatat pada akhir tahun 2023.
Pada akhir tahun 2023, terdapat 12,2 juta investor pasar modal Indonesia atau terdapat penambahan 1,8 juta investor baru (meningkat sebesar 18% dibandingkan tahun 2022). Partisipasi investor ritel pun masih terjaga pada tahun 2023 dengan diikuti meningkatnya partisipasi dari kalangan investor institusi. Selain itu sampai dengan 21 Juni 2024, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 13 juta. Hal ini mencerminkan keyakinan investasi di pasar modal Indonesia masih cukup terjaga meski dihadapkan kepada situasi ekonomi global dan domestik yang dipenuhi dengan ketidakpastian.
BEI meraih sejumlah penghargaan sepanjang tahun 2023, di antaranya adalah 1) The Best Stock Exchange in Southeast Asia 2023 dalam 17th Annual Best Deal & Solution Awards yang diselenggarakan oleh the Alpha Southeast Asia, kemudian 2) Lembaga Penggerak Investasi Syariah dalam ajang Anugerah Syariah Republika 2023, 3) Salah Satu Pembayar Pajak Terbesar dan Wajib Pajak Patuh Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus untuk Periode Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak Indonesia, Kementerian Keuangan RI, 4) Data Innovation Award pada acara internasional Denodo Product Advisory Council dan Datafest APAC Singapore 2023, serta 5) terpilihnya Direktur Utama BEI sebagai The Best CEO 2023 oleh Majalah SWA dan Dunamis Organization.
Aktivitas pasar tahun 2023 terus bertumbuh secara positif yang tercermin dari kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang telah mencapai level 7.272,797 pada 29 Desember 2023 atau meningkat 6,2% dari posisi akhir tahun 2022. Sementara itu, nilai kapitalisasi pasar pada saat 29 Desember 2023
tercatat Rp11.674 triliun atau naik 23% dibandingkan posisi akhir tahun 2022, yakni Rp9.499 triliun.
Dari segi likuiditas pasar saham, Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) mencapai Rp10,7 triliun atau turun 27% dibandingkan posisi akhir tahun 2022 lalu yakni Rp14,7 triliun. Selanjutnya, frekuensi transaksi harian juga telah mencapai angka 1,18 juta kali transaksi atau turun 9,7% dibandingkan akhir
tahun 2022. Penurunan juga terjadi pada rata-rata volume transaksi harian yang berada pada posisi 19,8 miliar saham atau turun 17,3% dibandingkan akhir tahun 2022.
Meskipun mayoritas aktivitas transaksi mengalami penurunan, beberapa indikator perdagangan tersebut masih mencatatkan rekor-rekor baru, yakni kapitalisasi pasar tertinggi pada 28 Desember 2023 yang mencapai Rp11.762 triliun. Selain itu, terdapat juga rekor dari sisi volume transaksi harian tertinggi
yang mencapai 89 miliar lembar saham pada 31 Mei 2023.
Laporan Keuangan BEI Konsolidasian Tahun 2023
Pada tahun 2023, kinerja keuangan BEI berhasil mencatatkan hal positif, dengan pendapatan mencapai Rp2,5 triliun dan laba bersih sebesar Rp578,67 miliar. Perusahaan juga mampu menekan kenaikan beban menjadi 7,7% jika dibandingkan dengan rata-rata kenaikan beban Perusahaan selama 2 (dua)
tahun terakhir yang sebesar 14,9%. Sedangkan pada posisi keuangan, BEI mampu menjaga perimbangan antara aset, liabilitas, dan ekuitas. Meskipun terdeviasi dari tahun sebelumnya, Perusahaan mampu menjaga kondisi likuiditas dan kesinambungan solvabilitas ke depan sebagai langkah
fundamental untuk menjaga kelangsungan usaha hingga masa-masa mendatang.
Selain itu, BEI masih membukukan kinerja rasio keuangan yang kompetitif dibandingkan bursa-bursa regional. Efektivitas kinerja keuangan BEI juga ditujukan dengan aktivitas belanja investasi yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebagai upaya menjaga kesinambungan usaha perseroan
serta pengembangan pasar modal Indonesia.
Berdasarkan hasil audit dan opini Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, & Surja dan Danil Setiadi Handaja selaku Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik tersebut, dinyatakan bahwa Laporan Keuangan Perseroan telah menyajikan informasi secara wajar, dalam semua hal yang material,
posisi keuangan konsolidasian BEI dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
Persetujuan Penyisihan Cadangan Wajib Perseroan Tahun Buku 2023
Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mewajibkan Perseroan untuk menyisihkan paling sedikit 20% dari modal ditempatkan dan disetor apabila Perseroan memiliki saldo laba positif.
Atas hal tersebut, Perseroan telah meminta persetujuan Pemegang Saham untuk menyesuaikan nilai Cadangan Wajib atas Saldo Laba Perusahaan sebesar 20% dari Modal Disetor seiring dengan peningkatan Modal Disetor BEI setelah Kapitalisasi Saldo Laba Ditahan yang berlaku efektif sejak 8 September 2023. Nilai Cadangan Wajib tersebut telah dimintakan persetujuannya di dalam RUPS Tahunan Perseroan.
Besarnya penyisihan dari laba bersih tahun buku 2023 yang dialokasikan ke Cadangan Wajib adalah Rp151.692.000.000,00. Sehingga total cadangan wajib yang terbentuk adalah Rp154.500.000.000,00 atau 20% dari modal disetor Perseroan per 31 Desember 2023 sebesar Rp772.500.000.000,00. Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Pemegang Saham menyetujui usulan perubahan beberapa ketentuan Anggaran Dasar, yakni:
- Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan guna pemenuhan terhadap Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko - Penyesuaian dengan Peraturan Bursa yang telah menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 4
Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK) khususnya
terkait dengan definisi Anggota Bursa Efek
Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah efektif berlaku setelah memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham, serta OJK dan Persetujuan/Penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang akan disampaikan pasca RUPST. (JB/01/Ole)