PERS BERKUALITAS INSTRUMEN PENTING WUJUDKAN DEMOKRASI DAN KEADILAN SOSIAL

Ilustrasi. (dok dewan pers)

Jakarta, JaringBisnis (Minggu, 3/5/2026). Jurnalisme berkualitas di tengah derasnya arus informasi global yang kerap memicu polarisasi dan konflik sosial. Pers yang berkualitas tidak sekadar berfungsi sebagai penyampai berita melainkan menjadi instrumen penting untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat terkait peringatan World Press Freedom Day 2026, Minggu (3/5/2026). Dikatakan, World Press Freedom Day 2026 menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis pers dalam menjaga demokrasi, perdamaian dan keadilan.

“Di tengah polusi dan manipulasi informasi yang kerap menyulut konflik, media harus hadir sebagai penjernih. Tanpa informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif, mustahil membangun perdamaian yang berkelanjutan,” ujar Komaruddin.

Menurut dia, setiap karya jurnalistik bermutu merupakan investasi bagi terciptanya nalar publik yang sehat. Selain itu, kata dia, pers memiliki peran sentral sebagai penjaga kualitas demokrasi. Tanpa pers yang kredibel dan bertanggung jawab, demokrasi akan semakin rapuh dan rentan dirusak arus disinformasi.

Dewan Pers menilai tantangan menjaga kebebasan pers kini semakin kompleks dan bersifat global. Hal ini sejalan dengan agenda UNESCO yang akan menggelar World Press Freedom Day Global Conference 2026 pada 4–5 Mei 2026 di Lusaka, Zambia, guna membahas tren terbaru kebebasan berekspresi dan arah perkembangan media global.

“Isu yang dibahas dunia adalah juga perhatian kita di Indonesia. Tantangan terhadap kebebasan pers terus berevolusi, sehingga insan pers harus adaptif tanpa mengorbankan integritas,” Komaruddin menuturkan.

Perlindungan karya jurnalistik

Pada kesempatan yang sama, Komaruddin mengatakan Dewan Pers juga mendorong lahirnya regulasi yang memberikan perlindungan lebih kuat terhadap karya jurnalistik, termasuk percepatan pembentukan undang-undang yang menghargai hak cipta jurnalistik.

Dewan Pers pun mengusulkan kebijakan no tax for knowledge atau pembebasan pajak bagi produk intelektual yang berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Lebih jauhm Komaruddin mengajak seluruh insan pers Indonesia untuk terus menjadi garda terdepan dalam merawat demokrasi. “Pers Indonesia harus membuktikan diri sebagai pilar utama dalam menciptakan masa depan yang demokratis, bebas, damai, adil, dan berkelanjutan,” ujar Komaruddin. (JB/03/Wid)