Jakarta, JaringBisnis (Minggu, 6/9/2026). Menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau, Kementerian Perhubungan menghentikan sementara operasional bandara di beberapa wilayah. Akibatnya, jadwal 467 penerbangan yaitu 58 penerbangan internasional dan 409 domestik tertunda dan mengakibatkan sekira 150 ribu calon penumpang harus menunda perjalanan.
Erupsi Gunung Anak Krakatau yang menyebarkan abu vulkanik mengganggu operasional Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Budiarto Curug, Bandara Pondok Cabe, Bandara Taufik Kiemas, serta Bandara Atung Bungsu.
Saat memantau langsung situasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, hari ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi keputusan penghentian sementara operasional bandara ini merupakan salah satu langkah pemerintah menjaga keselamatan penerbangan. Dikatakan, keselamatan dan keamanan menjadi prioritas utama pemerintah menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau.
Dikatakan, langkah penghentian sementara atau penutupan operasional bandar udara dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi apabila kondisi abu vulkanik dinilai dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
“Apabila memang seperti tadi, masa sebaran masih banyak, kemudian paper test-nya masih positif, maka kami tidak akan memaksakan bandara tersebut dibuka atau pengoperasian pesawat dilakukan,” ujar Menhub seperti dikutip dephub.go.id.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas vulkanik dan penyebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Termasuk dampaknya terhadap ruang udara dan operasional bandar udara.
Menhub meminta seluruh operator penerbangan mengutamakan keselamatan dalam setiap pengambilan keputusan operasional. Operator penerbangan serta menyampaikan informasi secara cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Menhub menegaskan meskipun terjadi gangguan operasional akibat kondisi alam, pelayanan terhadap penumpang tetap harus menjadi perhatian utama.
Maskapai penerbangan diminta memberikan informasi yang jelas kepada penumpang terkait perubahan jadwal, pembatalan maupun pengalihan penerbangan, serta memastikan hak-hak penumpang dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menhub juga membuka kemungkinan pengalihan penerbangan ke bandara lain seperti ke Kertajati, Semarang, Surabaya, serta Yogyakarta.
“Maskapai untuk segera menyampaikan kepada para penumpang supaya mereka tidak menunggu terlalu lama. Mengingat kondisinya juga belum bisa kita prediksi sampai kapan. Yang paling penting bahwa hak-hak mereka untuk pengembalian tiket itu harus dijamin oleh para airlines supaya mereka tidak menunggu,” kata Menhub.
Menhub juga meminta operator memastikan tersedianya petugas dan saluran informasi yang dapat membantu penumpang terdampak, sehingga setiap perubahan perjalanan dapat ditangani secara tertib dan terkoordinasi.
Kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui Bandar Udara terdampak, Menhub Dudy mengimbau untuk tidak datang ke bandara selama periode penutupan dan senantiasa memantau informasi terbaru dari maskapai terkait status penerbangannya.
Tetap beroperasi
Sementara itu, operasional penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni masih berjalan normal walau Gunung Anak Krakatau erupso. Hingga kini, Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan terhadap kondisi cuaca, perairan, keselamatan pelayaran, serta kelancaran pelayanan pada lintasan Merak-Bakauheni.
“Merak-Bakauheni masih beroperasi. Terhadap gelombang, sampai sejauh ini belum ada laporan yang mengatakan bahwa kita harus menghentikan operasionalnya,” jelas Menhub.
Namun demikian, dampak sebaran abu perlu menjadi perhatikan dan dicermati. “Apabila ternyata sebaran debu ini sangat berpengaruh kepada kesehatan para penumpang maupun awak, agar tidak dipaksakan melaksanakan operasi penyebrangannya,” ujar Menhub.
Menhub meminta seluruh operator kapal dan pengelola pelabuhan untuk tetap menjalankan prosedur keselamatan secara disiplin. “Termasuk memperhatikan kondisi cuaca dan perairan serta memastikan kesiapan kapal, awak kapal, fasilitas pelabuhan, dan pelayanan kepada pengguna jasa,” pungkasnya. (JB/03/Wid)


