Jakarta, JaringBisnis. Pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan memangkas rantai pasok yang panjang antara produsen dan konsumen. Koperasi Merah Putih juga akan berperan penting dalam menyalurkan berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pupuk, tabung gas, dan bantuan pemerintah lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Agenda utama rapat yang dihadiri sejumlah menteri itu membahas percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam pelaksanaannya, jelas Zulhas, koperasi-koperasi tersebut akan bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk PT Pos Indonesia, serta berfungsi sebagai agen layanan keuangan seperti BRI Link dan BNI Link.
“Selain memotong rantai pasok, juga akan memotong rentenir-rentenir, pinjol, karena ada BRI di situ, kemudian juga akan menghilangkan tengkulak-tengkulak. Jadi langsung dari pusat seperti pupuk, koperasi-koperasi langsung kepada rakyat,” ungkap Zulhas.
Saat ini, sedikitnya sudah terbentuk 9.835 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Bentuk Satgas
Sebagai langkah penguatan implementasi di lapangan, pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih yang diketuai oleh Menko Pangan, dengan para wakil dari unsur menteri, serta pelaksana harian.
Dalam upaya percepatan ini, pemerintah menargetkan Koperasi Merah Putih dapat resmi diluncurkan dan mulai beroperasi secara nasional pada 28 Oktober 2025. Untuk mendukung operasional koperasi-koperasi ini, pemerintah menyiapkan fasilitas pembiayaan melalui plafon kredit awal sebesar Rp3 miliar.
“Pembiayaannya untuk tahap pertama ini nanti ada plafon ya, bukan bantuan. Bukan bantuan dikasih hilang, tidak, tapi ini plafon Rp3 miliar,” tegas Zulkifli.
Ia menekankan dana tersebut bukanlah hibah, melainkan kredit usaha yang akan dikelola secara profesional. Nantinya koperasi-koperasi tersebut akan didampingi, dibina, dan diarahkan agar mampu berkembang.
“Dari keuntungannya itulah baru nanti membayar angsuran dari pinjaman dari Himbara itu,” tutur Zulhas.Melalui langkah konkret ini, pemerintah berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus instrumen penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada tengkulak, rentenir, hingga pinjaman daring ilegal. (JB/setneg.go.id/03/Wid)