Jakarta, JaringBisnis (Jumat, 22/5/2026). Terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang menimbulkan korbana jiwa sebanyak 14 oroang, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan berbagai langkah evaluasi, perbaikan, dan peningkatan aspek keselamatan transportasi perkeretapian terkait dengan kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada 27 April 2026. Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (21/5/2026).
“Kementerian Perhubungan memandang bahwa keselamatan perkeretaapian harus terus diperkuat melalui evaluasi menyeluruh. Evaluasi itu mencakup aspek operasional, kondisi prasarana, kelaikan sarana, sistem persinyalan, prosedur darurat, kompetensi SDM, manajemen risiko, pengawasan perlintasan sebidang, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan di luar sektor perkeretaapian,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (21/5/2026).
Menhub menambahkan, Pemerintah memastikan proses penanganan korban, investigasi, dan pemulihan operasional pasca kecelakaan dilakukan secara menyeluruh agar pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan dengan aman dan lancar. Penanganan dan pemulihan ini dilakukan Kemenhub bersama dengan KNKT, KAI, KCI, Polri, Basarnas, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Terkait proses investigasi kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Menhub Dudy menegaskan bahwa Kemenhub menghormati proses investigasi yang masih berlangsung oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Kemenhub mendukung terlaksananya investigasi secara independen, profesional, dan transparan.
“Kemenhub tidak akan mendahului hasil investigasi KNKT yang tentu berdasarkan fakta data data. Sambil menunggu proses tersebut selesai, langkah-langkah evaluasi dan penguatan keselamatan tetap berjalan di semua aspek: sarana, prasarana, operasional, SDM, pengawasan, maupun koordinasi lintas pemangku kepentingan,” jelas Menhub seperti dikutip dephub.go.id.
Perlintasan sebidang
Salah satu langkah peningkatan keselamatan perkeretaapian adalah melalui penanganan perlintasan sebidang. Keselamatan perlintasan sebidang ini telah menjadi perhatian serius pemerintah.
Meski tingkat kecelakaan pada perlintasan sebidang masih terjadi, namun terjadi tren penurunan kecelakaan pada perlintasan sebidang dalam tiga tahun terakhir. Jumlah kejadian menurun dari 337 kejadian pada tahun 2024, menjadi 291 kejadian pada 2025, dan 102 kejadian hingga 1 Mei 2026. Ini menunjukkan bahwa berbagai langkah peningkatan keselamatan mulai memberikan dampak positif, meskipun upaya perbaikan masih harus terus diperkuat.
Presiden Prabowo Subianto juga telah menegaskan perlunya langkah percepatan penanganan demi keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, Presiden telah menyetujui pembangunan flyover di wilayah Bekasi sebagai bagian dari solusi jangka panjang, mengingat tingginya kepadatan lalu lintas dan pentingnya transportasi kereta api bagi mobilitas masyarakat. Pemerintah telah menyiapkan kebutuhan anggaran sekitar Rp 4 Triliun untuk mendukung peningkatan keselamatan dan pembangunan infrastruktur perlintasan.
Selain itu, sebagai langkah konkret, Kemenhub bersama PT KAI, Danantara, BP BUMN, DJKA, dan KNKT telah melaksanakan Kick Off Penanganan Perlintasan Sebidang pada tanggal 5 Mei 2026. Melalui kegiatan ini, seluruh pihak menyatakan komitmen bersama untuk melakukan penutupan terhadap 172 perlintasan sebidang yang dinilai berisiko tinggi, sekaligus mempercepat peningkatan keselamatan pada titik-titik prioritas nasional.
Untuk peningkatan keselamatan pada 1.638 lokasi perlintasan sebidang prioritas tersebut, total investasi yang akan dialokasikan sebesar Rp842,48 miliar. Komponennya adalah untuk kebutuhan petugas penjaga perlintasan, sebesar Rp 603,9 miliar, untuk pembangunan pos jaga sebesar Rp 158,1 miliar dan fasilitas pendukung mekanikal dan elektrikal, sebesar Rp 60,9 miliar.
Saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia, terdiri dari: 2.771 perlintasan terdaftar, dan 903 perlintasan tidak terdaftar. Berdasarkan evaluasi, terdapat 172 perlintasan yang/ direkomendasikan untuk ditutup karena lebar jalan kurang dari 2 meter. Sementara, sebanyak 1.638 lokasi prioritas perlu dilakukan peningkatan keselamatan. Peningkatan tersebut meliputi penyediaan petugas penjaga, bangunan pos jaga, fasilitas pendukung, alat komunikasi, serta
perlengkapan keselamatan lainnya.
“Kami menyatakan, tidak ada kompromi untuk keselamatan transportasi. Setiap kejadian harus menjadi pelajaran, dan ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem. Kami akan memastikan seluruh rekomendasi keselamatan yang nanti diterbitkan, akan ditindaklanjuti secara serius, terukur, dan dapat dipantau pelaksanaannya,” tegas Menhub Dudy. (JB/03/Wid)



