BSI MASLAHAT RESMIKAN WAKAF SUMUR DI SUBANG

(Foto : Dok. BSI Maslahat)

Subang, JaringBisnis. BSI Maslahat telah meresmikan wakaf sumur untuk Kelompok Tani Narasatani, Dusun Cigoong, Desa Karanghegar, Kabupaten Subang, Jum’at (7/6/2024). Selain peresmian wakaf sumur, BSI Maslahat juga melakukan santunan senilai Rp 40 juta untuk 40 anak yatim dan dhuafa di Dusun Cigoong.

Peresmian ini dihadiri oleh Kepala Desa Karanghegar, Suhwan Irawan, Manajer BSI Maslahat URO 4 Bandung Wahid Wahyudiono, Branch Manajer Cabang BSI Subang Uus Kusnawan, dan Kepala UPTD Pengelolaan Pertanian Subang, Yussi Meliawati.

Peresmian wakaf sumur dilakukan di lahan wakaf milik Kelompok Tani Narasatani Desa Karanghegar. Di lahan tersebut telah dibangun menara wakaf sumur yang air hasil pengeborannya dimanfaatkan oleh warga untuk memenuhi kebutuhan air bersih rumah tangga. Selain itu, air sumur juga dimanfaatkan para petani untuk mengairi lahan kebun Cigoong Farm dan sawah Kelompok Tani Narasatani yang terletak di sekitar lokasi sumur.

Wakaf sumur ini berasal dari wakaf Ibu Endang Pratiwi dan Ibu Evi W Iman. Wakaf sumur disalurkan dalam bentuk dua sumur bor dengan kedalaman 30 meter. Sumur tersebut dilengkapi dengan menara penampung, keran air, lantai untuk mencuci atau menampung air, dan saluran selang yang tersambung dengan pipa air untuk mendistribusikan air sumur ke lahan persawahan masyarakat. 

Sebelumnya, Kelompok Tani Narasatani sangat bergantung pada air hujan (sawah tadah hujan) untuk mengari kebun dan persawahan. Keterbatasan sumber air sempat membuat panen para petani di Desa Karanghegar mengalami penurunan bahkan gagal panen.

Kini, dengan adanya bangunan wakaf sumur, kebun dan sawah Kelompok Tani Narasatani, serta kebutuhan air bersih masyarakat sudah dapat terpenuhi. Kelompok Tani Narasatani sendiri memang kelompok tani binaan BSI Maslahat yang mengolah luas lahan sawah seluas 5 hektar dan kebun 3.000 M2.

Manajer BSI Maslahat URO 4 Bandung, Wahid Wahyudiono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa wakaf merupakan salah satu manfaat bermuamalah dalam Islam. “Masyarakat yang ingin berwakaf tidak harus kaya atau memiliki harta berlebih, cukup menyisihkan sebagian hartanya bagi masyarakat luas,” katanya.

Hasil bumi Kelompok Tani Narasatani adalah gabah, dan hasil kebun berupa green house tanaman buah seperti, melon, anggur, durian, kedondong, dan jambu, serta tanaman palawija seperti kacang panjang, buncis, dan lain-lain. Wakaf sumur diharapkan mampu memberi solusi jangka panjang akan keterbatasan air di daerah tersebut. (JB/02/GlG)