Jakarta, JaringBisnis. Berbagai upaya dilakukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) untuk memaksimalkan peran dan fungsinya sebagai lembaga penyelenggaraan ibadah haji.
Sebagai bagian dari upaya untuk penguatan kelembagaan, BP Haji melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf dan Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta jajaran diterima langsung Menteri PANRB Rini Widyantini dan Wakil Menteri Purwadi Arianto.
Dalam pertemuan tersebut, BP Haji menyampaikan perkembangan terkait peran dan fungsinya sebagai lembaga penyelenggara haji. Irfan Yusuf menegaskan BP Haji, sesuai dengan amanah Presiden Prabowo Subianto, akan berperan penuh sebagai regulator dan operator dalam penyelenggaraan haji dan umrah di Tanah Air.
“Kami berkomitmen untuk memastikan BP Haji menjalankan tugasnya secara optimal sehingga penyelenggaraan haji lebih efektif dan efisien serta memberikan kemudahan bagi jemaah,” ujar Irfan Yusuf.
Sedangkan Dahnil Anzar menekankan pentingnya institusionalisasi BP Haji dalam mendukung penyelenggaraan haji 2025. Ia juga menyoroti konsep One Stop Service yang diusung BP Haji, sesuai arahan Presiden agar seluruh layanan haji terintegrasi dalam satu sistem yang lebih praktis dan mudah diakses masyarakat.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyambut baik konsep tersebut dan menegaskan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan BP Haji. Ia juga menekankan bahwa sistem One Stop Service akan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan haji dan memastikan bahwa seluruh proses berada di bawah satu koordinasi yang jelas.
Menpan RB juga menyatakan dukungannya terhadap proses revisi Undang-Undang Haji guna memperkuat regulasi dan tata kelola penyelenggaraan haji di Indonesia.
Sinergi antara BP Haji dan Kemenpan RB diharapkan mampu menguatkan kelembagaan BP Haji dan mengoptimalkan fungsi dan peran BP Haji. Dengan demikian, BP Haji akan mampu memberikan pelayanan haji yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan jemaah. (JB/03/Wid)