Jakarta, JaringBisnis (Senin, 26/10/2026). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen untuk memperkuat transparansi pasar modal Indonesia. Hal itu dilakukan melalui penyempurnaan pengawasan perdagangan, peningkatan transparansi, serta penguatan tata kelola mekanisme High Shareholding Concentration (HSC).
Langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi struktural untuk menjaga perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien serta meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor domestik maupun global.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan BEI telah melakukan beberapa upaya untuk memperkuat kredibilitas dan transparansi pasar modal Indonesia. Pertama, BEI telah melakukan pertemuan secara daring dengan FTSE Russell pada Jumat (23/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas perkembangan reformasi pasar modal Indonesia dalam tiga area, yaitu transparansi, likuiditas, dan pengawasan perdagangan. FTSE Russell menyampaikan apresiasi atas langkah reformasi yang dilakukan Indonesia dan menegaskan kembali keputusan untuk tetap menempatkan Indonesia dalam klasifikasi Secondary Emerging Market dan tidak memasukkan Indonesia ke dalam watchlist, sebagaimana disampaikan dalam report 6 Oktober 2026.
Kedua, dalam rangka penyempurnaan pengawasan pasar, Jeffrey menyampaikan BEI akan melakukan evaluasi terhadap efektivitas mekanisme pengawasan perdagangan melalui penerapan metodologi dan prosedur pengawasan yang lebih efektif dan terarah.
Dalam mekanisme pengawasan yang disempurnakan, apabila ditemukan indikasi praktik manipulasi atau upaya memengaruhi harga saham secara tidak wajar, BEI akan menyampaikan kepada publik informasi indikasi awal dimulainya investigasi.
“Kami akan menerapkan metodologi dan prosedur pengawasan yang lebih efektif, sehingga dapat memberikan sinyal yang kuat dan tegas kepada pasar,” ujar Jeffrey seperti dikutip siaran pers BEI hari ini.
Dalam proses investigasi, BEI dengan berkoordinasi bersama OJK, dapat mengambil tindakan sesuai kewenangannya. Termasuk pembatasan atau penghentian sementara aktivitas rekening efek tertentu yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Perluas Komposisi Komite HSC
Pendekatan ini ditujukan untuk memperkuat efektivitas pengawasan dan meningkatkan pelindungan investor dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan menjaga likuiditas pasar. Untuk mendukung implementasinya, BEI akan melakukan sosialisasi mekanisme tersebut kepada Anggota Bursa.
Ketiga, sebagai bagian dari penguatan transparansi kepemilikan saham, kredibilitas pasar serta tata kelola, BEI juga memperluas komposisi komite HSC dengan melibatkan pihak eksternal independen. Anggota komite yang sebelumnya terdiri dari Self-Regulatory Organization (SRO), saat ini ditambahkan dengan melibatkan lima anggota eksternal independen.
Penambahan ini memperkaya pertimbangan komite dalam mengevaluasi konsentrasi kepemilikan saham, sehingga proses evaluasi semakin objektif, komprehensif, dan akuntabel. “Dengan memperluas keanggotaan komite HSC yang melibatkan pihak independen seperti pelaku industri, akademisi, dan perwakilan investor, kami memperkuat transparansi, tata kelola, dan kredibilitas proses evaluasi komite,” ujar Jeffrey. (JB/03/Wid)


