Live News

28.3°C
  • Jakarta
October 22, 2026
28.3°C
  • Jakarta
Follow Us:

Diterbitkan oleh

PT GEMA WARTA SEMBILAN

NIB: 1702230088809

Notaris: Noviar Beta Aurenaldi, SH, MKn

Jaring BisnisBlogBisnisEkonomiBI RATE TETAP 5,75%

BI RATE TETAP 5,75%

Jakarta, JaringBisnis (Rabu, 21/10/2026). Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung kemarin dan hari ini memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) pada level 5,75 persen.

Sedangkan suku bunga deposit facility naik sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5 persen. Sementara suku bunga lending facility diputuskan tetap pada 6,5 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam siaran pers BI menyatakan keputusan tersebut diperkuat dengan peningkatan kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai kepada BI. Langkah itu diambil guna menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).

BACA JUGA  BANK SENTRAL JADI PENJAGA UTAMA STABILITAS MAKROFINANSIAL

Dikatakan, kebijakan moneter ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rrpiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat dan upaya menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada 2026 dan 2027.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna konsisten dalam menjaga stabilitas perekonomian,” jelas Ramdan Denny.

Jaga momentum pertumbuhan ekonomi

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar diperkuat guna meningkatkan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan manajemen risiko dalam layanan pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” jelas Ramdan Denny. (JB/03/Wid)

Tags:
Share:

Related Post