Live News

28.3°C
  • Jakarta
October 20, 2026
28.3°C
  • Jakarta
Follow Us:

Diterbitkan oleh

PT GEMA WARTA SEMBILAN

NIB: 1702230088809

Notaris: Noviar Beta Aurenaldi, SH, MKn

Jaring BisnisBlogBisnisBursa & PerbankanPERKUAT PASAR KEUANGAN SYARIAH, BSI PERLUAS KERJA SAMA LINDUNG NILAI DAN PASAR UANG

PERKUAT PASAR KEUANGAN SYARIAH, BSI PERLUAS KERJA SAMA LINDUNG NILAI DAN PASAR UANG

Jakarta, JaringBisnis (Senin, 19/10/2026). PT Bank Syariah Indonesia (BSI) terus memperkuat peran dalam pengembangan pasar keuangan syariah nasional. Hal tersebut diwujudkan dengan menjalin dua kerja sama strategis dengan sejumlah pelaku industri perbankan nasional.

Kerja sama tersebut adalah Perjanjian Induk Lindung Nilai Syariah dan Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) dalam denominasi Rupiah dan valuta asing. Kerja sama ini melibatkan 16 mitra perbankan, antara lain Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank Mega Syariah, Bank Maybank Indonesia, Bank BJB Syariah, Bank Muamalat Indonesia, Bank Aladin Syariah, Bank BCA Syariah, Bank Nano Syariah, Bank CIMB Niaga UUS, Bank Sulselbar UUS, Bank Jatim UUS, Bank OCBC UUS, Bank Jakarta UUS, dan Bank Sumut UUS.

Partisipasi ini mencerminkan komitmen BSI dalam mendukung pengembangan pasar keuangan syariah nasional melalui transaksi antarbank syariah yang lebih aktif, efisien, dan aman, serta sesuai prinsip syariah.

Direktur Treasury & International Banking BSI, Firman Nugraha, mengatakan BSI senantiasa mendukung inisiatif Bank Indonesia dalam memperluas instrumen likuiditas pasar keuangan syariah.

BACA JUGA  BSI KIRIM BANTUAN BAGI KORBAN BENCANA ALAM DI ACEH

“Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung efektivitas OMS, memperkuat transmisi kebijakan moneter syariah, serta mendorong terciptanya ekosistem keuangan syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” katanya.

Penandatanganan Lindung Nilai merupakan upaya BSI dalam membangun kerangka hukum yang jelas bagi pelaksanaan transaksi lindung nilai (hedging) berbasis syariah. Dengan demikian, resiko fluktuasi terhadap nilai tukar dapat dimitigasi dengan lebih optimal dan prudent.

Sementara itu, kerja sama Pasar Uang dengan sejumlah bank merupakan addendum atas perjanjian sebelumnya, yang disusun untuk mengakomodasi transaksi SiPA dalam valuta asing. Dua dari 16 bank penandatangan merupakan mitra baru dalam kerja sama SiPA.

Penandatanganan ini disertai komitmen transaksi untuk memperkuat Pasar Uang Antarbank Syariah (PUAS), yang berperan penting dalam mendukung efektivitas Operasi Moneter Syariah (OMS).

SiPA merupakan salah satu instrumen PUAS yang berfungsi sebagai sarana pengelolaan likuiditas. Instrumen ini membantu bank mengoptimalkan likuiditas antarbank, memitigasi risiko likuiditas dalam Rupiah maupun valuta asing, serta memperluas kolaborasi antarlembaga keuangan syariah di Indonesia.

BACA JUGA  BSI SIAP BERI PENDAMPINGAN BAGI KOPERASI MERAH PUTIH

Tren positif

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan aset dan pangsa pasar yang semakin meningkat.

Potensi ini, jelasnya, didukung oleh berbagai sektor, seperti makanan dan minuman halal, fesyen muslim, pariwisata ramah muslim, farmasi dan kosmetik halal, energi terbarukan, serta industri kreatif.

“Untuk mengoptimalkannya, diperlukan dukungan akses pembiayaan, kepastian pasar, dan peningkatan kapasitas produksi. Industri keuangan syariah juga berperan penting dalam mendukung UMKM, investasi, dan perluasan pasar melalui pembiayaan berbasis prinsip syariah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Acara ISEF menjadi ruang kolaborasi untuk bersama mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui kerjasama dengan seluruh pihak,” ujar Dian. (JB/03/Wid)

 

Related Post