Jakarta, JaringBisnis. (Senin, 19/10/2026). Kebijakan terkait industri hasil tembakau (IHT) tidak dapat dilihat dari satu perspektif, misalnya perspektif kesehatan saja. Hal ini disebabkan banyaknya tenaga kerja yang menggantungkan hidup pada sektor ini.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji. Ia mendorong penyamaan persepsi antarpemangku kepentingan dalam pembahasan aturan turunan PP No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Aturan turunan tersebut antara lain mengatur standardisasi kemasan hingga rencana pelarangan sejumlah bahan tambahan. IHT sendiri bersinggungan dengan banyak kementerian dan kebijakan sektoral.
“Saya dan Kementerian Perindustrian tidak bisa memaksakan satu perspektif saja. Karena ada perspektif lain, misalkan perspektif kesehatan, yang juga harus kita lihat sama-sama secara menyeluruh,” ujar Sarmuji dalam keteranganya.
Lebih jauh Sarmuji mengatakan harus ada persamaan persepsi terhadap kebijakan yang menyangkut IHT. Jangan sampai kebijakan itu memaksakan satu perspektif saja. Misalnya, hanya dibuat berdasarkan perspektif kesehatan tanpa mempertimbangkan dari perspektif lainnya.
“Karena itu kita mesti menyamakan persepsi. Kita juga tidak bisa memaksakan satu perspektif saja karena ada banyak kepentingan. Misalkan perspektif kesehatan saja tidak mungkin,” lanjutnya.
Harmonisasi kebijakan
Lebih jauh, Sarmuji menyoroti besarnya jumlah pekerja yang bergantung pada industri rokok. “Karena ini juga banyak sekali tenaga kerja yang bergantung di industri rokok. Kecuali kalau pemerintah menyiapkan satu industri baru yang bisa menampung para tenaga kerja ini untuk beralih,” katanya.
Menurut dia, selama alternatif tersebut belum tersedia, aspek ketenagakerjaan harus tetap menjadi pertimbangan utama. Selain itu, Menperin juga menekankan pelaku industri memerlukan kepastian arah kebijakan.
“Tentu industri rokok memerlukan kepastian. Termasuk kepastian bagaimana sebenarnya kebijakan pemerintah dalam perspektif-perspektif itu, supaya mereka punya persiapan,” ujarnya.
Sarmuji menilai harmonisasi lintas kebijakan merupakan hal penting. “Hal itu diperlukan agar kepentingan kesehatan publik, keberlangsungan industri, dan perlindungan tenaga kerja dapat berjalan beriringan,” pungkasnya. (JB/03/Wid)


