Jakarta, JaringBisnis (Rabu, 12/8/2026). Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk memajukan sektor UMKM. Salah satunya dengan memperkuat kolaborasi antara Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penguatan kolaborasi antara Kementerian UMKM dengan OJK bertujuan mempercepat akses pembiayaan sekaligus membangun ekosistem usaha yang mampu mendorong UMKM meningkatkan kapasitas dan naik kelas. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian UMKM dan OJK untuk memperluas akses UMKM terhadap sumber pembiayaan sektor jasa keuangan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah konkret untuk mengoptimalkan akses pembiayaan bagi UMKM di seluruh Indonesia.
“Kementerian UMKM dan OJK baru saja menandatangani MoU untuk melakukan percepatan atau akselerasi dalam hal memberikan akses pembiayaan seoptimal mungkin kepada UMKM,” kata Maman saat menghadiri UMKM Finance Summit 2026 yang diselenggarakan OJK di Jakarta, Selasa (11/8/2026) seperti dikutip laman Kementerian UMKM.
Menurut Maman, perluasan pembiayaan tidak dapat berdiri sendiri. Kemudahan memperoleh modal harus diikuti dengan penguatan ekosistem usaha, terutama kepastian dan perluasan akses pasar, agar tambahan pembiayaan benar-benar menghasilkan pertumbuhan usaha.
Dengan demikian, pembiayaan tidak hanya meningkatkan kemampuan UMKM dalam memproduksi barang dan jasa, tetapi juga memperbesar peluang produk mereka terserap pasar sehingga perputaran usaha tetap sehat dan kemampuan memenuhi kewajiban pembiayaan semakin kuat.
“Pada saat kita ingin mendorong pertumbuhan akses pembiayaan ke sektor UMKM, ini juga harus diimbangi dengan mengamankan pasar. Jangan sampai pembiayaan sudah kita berikan, UMKM bisa memproduksi barang dengan baik, tetapi ketika barang akan dijual, tidak ada pasar yang menyerap,” ujar Menteri Maman.
Karena itu, jelas Maman, Kementerian UMKM akan terus menyiapkan perangkat kebijakan yang memperkuat akses pasar serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan. Hal itu dilakukan agar pembiayaan yang diterima UMKM dapat memberikan dampak produktif terhadap peningkatan kapasitas dan keberlanjutan usaha.
Maman menegaskan, kolaborasi lintas lembaga menjadi salah satu kunci membangun ekosistem pembiayaan UMKM yang semakin kuat. Kerja sama Kementerian UMKM dan OJK, dengan dukungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta DPR RI, diharapkan menghasilkan kebijakan pembiayaan yang semakin terintegrasi dengan kebutuhan pengembangan usaha.
“Dengan sinergi antara Kementerian UMKM dan OJK, serta dukungan dalam konteks pengawasan dan monitoring dari DPR dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ini bisa menjadi angin segar bagi UMKM di Tanah Air,” kata Menteri Maman.
Bentuk satgas
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK siap menghubungkan berbagai program pengembangan UMKM dengan sektor jasa keuangan melalui pola kerja yang lebih terintegrasi.
Sebagai tindak lanjut, OJK bersama Kementerian UMKM akan membentuk satuan tugas (satgas) yang secara khusus mendorong penguatan UMKM, termasuk memperluas akses terhadap pendanaan dan pembiayaan dari sektor jasa keuangan.
“Kita membuat suatu satgas, teamwork, atau working group yang akan bersama-sama menggarap bagaimana UMKM ini supaya bisa maju. Salah satunya melalui pendanaan dan pembiayaan dari sektor jasa keuangan, serta bagaimana UMKM bisa naik kelas dan semakin menjadi motor utama penggerak ekonomi Indonesia,” ujar Friderica. (JB/03/Wid)


