Jakarta, JaringBisnis (Sabtu, 26/9/2026). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat keamanan ekosistem keuangan digital dan pelindungan konsumen. Hal itu dilakukan sebagai fondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat, sekaligus memastikan inovasi keuangan digital memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi perekonomian nasional.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono, dalam Leader’s Insight pada Casual Talk bertema “Menjaga Kepercayaan, Mengawal Inovasi: Ekosistem Digital yang Aman dan Berdaulat” yang menjadi rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, kemarin.
Dicky menyampaikan bahwa inovasi digital memiliki peran strategis dalam mendorong produktivitas nasional dan menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Inovasi digital kita itu tujuannya adalah untuk mendorong produktivitas yang akhirnya menjadi engine of growth kita, dengan visi atau target pertumbuhan ekonomi kita sebesar 8 persen,” kata Dicky dalam siaran pers OJK.
Sektor jasa keuangan, lanjut Dicky, berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan inovasi teknologi dengan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.
Dikatakan, inovasi membutuhkan kepercayaan, dan kepercayaan membutuhkan kolaborasi. Pelindungan konsumen tidak cukup hadir ketika masalah sudah terjadi, tetapi harus proaktif dan preventif sejak awal.
“Kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama agar inovasi keuangan digital dapat dimanfaatkan secara luas dan berkelanjutan. Kepercayaan tersebut harus dijaga sepanjang perjalanan konsumen, mulai dari desain produk, pemasaran, penggunaan layanan, hingga penanganan pengaduan dan pemulihan hak konsumen,” jelasnya.
Waspada scam
Lebih lanjut, Dicky menjelaskan, pesatnya perkembangan layanan keuangan digital juga diikuti dengan meningkatnya modus penipuan digital (scam) yang melibatkan berbagai platform sekaligus.
“Penipuan digital bersifat lintas sistem, sehingga penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas lembaga. Melalui satu pintu pelaporan yang terhubung dengan berbagai lembaga, kita ingin memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, terpadu, dan tuntas,” tegas Dicky.
OJK telah memiliki fondasi pelindungan konsumen melalui pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Ke depan, seluruh instrumen tersebut perlu bekerja sebagai satu ekosistem yang terintegrasi, antara lain melalui penguatan sinergi dengan Bank Indonesia serta kementerian dan lembaga terkait dalam membangun satu sistem pelaporan penipuan. (JB/03/Wid)


