Live News

28.3°C
  • Jakarta
August 12, 2026
28.3°C
  • Jakarta
Follow Us:

Diterbitkan oleh

PT GEMA WARTA SEMBILAN

NIB: 1702230088809

Notaris: Noviar Beta Aurenaldi, SH, MKn

Jaring BisnisBlogBisnisEkonomiBAPANAS KOMITMEN AWASI KETAT PEREDARAN BERAS FORTIFIKASI

BAPANAS KOMITMEN AWASI KETAT PEREDARAN BERAS FORTIFIKASI

Jakarta, JaringBisnis (Rabu, 12/8/2026). Pengawasan ketat pemerintah terhadap beras fortifikasi yang beredar di ritel modern semakin komprehensif. Setelah sebelumnya menguji 15 sampe beras fortifikasi, pada Agustus 2026, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mendapatkan lebih dari 100 sampel untuk diuji kembali.

Menteri Pertanian (Mentan)/Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman telah menginstruksikan jajarannyaagar dilakukan pengujian terhadap keseluruhan 40 izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) merek beras fortifikasi atau beras dengan klaim gizi. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas bakalan dijatuhkan.

“Ada 40 yang sudah keluar izin edarnya. Beras fortifikasi itu 40 merek. Nah yang akan dicabut itu yang terbukti melanggar. Jadi fortifikasi palsu ini selain merugikan konsumen, Asumsinya Rp71 triliun setahun. Itu penipuan kan,” jelas Amran dikutip badanpangan.go.id.

Amran secara khusus menyoroti anomali harga yang terjadi pada produk beras fortifikasi atau dengan klaim gizi di pasaran. Usai temuan ketidaksesuaian kandungan zat gizi dari hasil uji laboratorium, pemerintah akan melakukan penindakan tegas.

“Dia jualnya fortifikasi harganya rata-rata Rp22 ribu per kilo. Harga Rp42 ribu juga ada, tapi tidak sesuai standar. Kurang vitamin. Itu harus hukumannya lebih berat lagi, makanya dilihat nanti di penyidikan,” beber Amran.

BACA JUGA  BAPANAS PERKUAT PEMANTAUAN KETERSEDIAAN DAN MUTU BERAS

Produsen beras fortifikasi harus memperoleh izin edar PSAT yang diampu Bapanas bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) di setiap provinsi. Izin edar beras fortifikasi produksi dalam negeri diterbitkan oleh gubernur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi.

Dalam catatan Bapanas, terdapat 40 merek dagang beras dengan klaim fortifikasi yang memilki nomor registrasi izin edar PSAT dan masih berlaku. Dari 40 berbagai merek beras tersebut berasal dari 22 produsen.

Izin edar

Sementara itu, Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Sutanto menuturkan Bapanas telah mengumpulkan sampel lebih dari 100 merek hingga pekan pertama Agustus. Seluruh sampel tersebut atas nama dari 8 produsen beras fortifikasi yang terdaftar dalam Sistem Informasi PSAT (SIPSAT).

“Dalam beberapa waktu terakhir, kita secara intensif melakukan langkah terkait dengan pengawasan beras fortifikasi. Fortifikasi ini kemarin kita lakukan sampling. Jadi kita sudah meng-collect lebih dari 100 sampel. Itu mewakili 8 produsen,” sebut Andriko.

Andriko menjelaskan pihaknya akan melaksanakan pengawasan peredaran beras fortifikasi secara tuntas dan komprehensif. “Jadi dimulai dari izin edar, apakah produk yang beredar di pasaran memiliki izin edar atau tidak. Manakala kita ketemu produk beredar di pasar, tapi setelah kita cek di SIPSAT, dia tidak memiliki izin edar, maka produk tersebut telah melakukan pelanggaran,” urai Andriko.

BACA JUGA  JAGA STABILITAS HARGA, BAPANAS PASTIKAN BERAS BULOG SIAP DISALURKAN

Di samping itu, pemerintah juga akan menguji apakah terjadi overclaim atau klaim berlebihan pada suatu produk beras fortifikasi. Misalnya pada produk beras yang mengklaim memiliki indeks glikemik yang rendah, sehingga cocok bagi konsumen penyintas diabetes.

“Berikutnya, kita juga menemukan overclaim. Overclaim itu begini, misalnya beras diklaim organik, non kolesterol, bebas gula, tinggi serat, dan indeks glikemik rendah. Setiap klaim harus diuji, termasuk indeks glikemik, itu agak susah. Jadi itu melalui uji klinis. Harus 10 sampel manusia, dikasih beras itu. Kemudian diukur kadar gulanya. Kalau (indeks glikemik) kurang dari 55, baru beras itu dinyatakan indeks glikemik rendah,” tutur Andriko.

Pada akhir Juli lalu Bapanas telah mengungkap temuan ketidaksesuaian pada beberapa merek beras fortifikasi berdasarkan hasil pengawasan di wilayah Jakarta. Dari 15 sampel merek yang menjadi hasil pengawasan Bapanas tersebut berasal dari 9 produsen dengan 15 merek dagang. (JB/03/Wid)

#beras  #pangan

Tags:
Share:

Related Post