Jakarta, JaringBisnis (Senin, 10/8/2026). Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan terkait pembenahan tata kelola perusahaan negara. Kepala Negara memerintahkan pengurangan lapisan organisasi serta anak dan cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya.
Arahan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam rapat terbatas di kediaman pribadi Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/8/2026) malam. Hadir dalam rapat tersebut beberapa menteri serta Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri.
Pertemuan tersebut menegaskan dua agenda besar yang terus didorong Presiden Prabowo, yaitu membangun kemandirian energi dengan kekuatan sumber daya nasional, serta memastikan BUMN dikelola secara semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan negara dan rakyat.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya seperti dikutip setneg.go.id menyatakan dalam pertemuan tersebut Presiden memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya.
Menurut Teddy, penyederhanaan struktur tersebut diarahkan untuk menciptakan BUMN yang lebih lincah dan produktif. Dengan rantai birokrasi yang lebih pendek, proses pengambilan keputusan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat sekaligus menjaga efisiensi perusahaan negara.
“Pemangkasan ditujukan agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, produktivitas lebih meningkat, dan efisiensi seluruh BUMN lebih terjaga,” ungkap Teddy.
Program Biodiesel 50
Dalam rapat tersebut Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyampaikan laporan perkembangan Program Mandatori B50 atau Biodiesel 50 persen. Kepada Presiden, Dirut Pertamina menyampaikan kesiapan infrastruktur menuju penerapan mandatori bioetanol.
Simon melaporkan kemajuan implementasi B50 yang telah diluncurkan Presiden Prabowo pada Juli lalu. Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan sumber energi dalam negeri.
“Dirut Pertamina melaporkan kemajuan dari Program Mandatori B50 yang telah diluncurkan Presiden Prabowo bulan Juli lalu serta kesiapan infrastruktur dalam tahapan persiapan mandatori bioetanol oleh Pemerintah,” jelas Teddy. (JB/03/Wid)


