Jakarta, JaringBisnis (Sabtu, 25/7/2026). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengembangan perusahaan rintisan (startup) tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Inovasi harus menghasilkan manfaat nyata serta didukung kolaborasi yang kuat antarpemangku kepentingan.
Hal itu dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam FGD bertema “Accelerating the Next Generation of Innovators”.
“Kami ingin Indonesia menjadi center of excellence untuk digital finance dan digital economy. Untuk mencapainya, kita harus membangun kolaborasi yang kuat antara regulator, industri, pemerintah, akademisi, investor, dan para inovator dalam satu ekosistem yang mampu menciptakan nilai bagi perekonomian nasional,” kata Adi.
Adi menambahkan, bahwa Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu pemain utama ekonomi digital global dengan didukung pasar domestik yang luas, talenta digital yang kreatif, serta ekosistem inovasi yang terus berkembang. Menurutnya, daya saing ekonomi digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan membangun kepercayaan.
“Dalam ekonomi digital, trust is the ultimate currency. Karena itu, inovasi tidak cukup hanya unggul secara teknologi, tetapi juga harus mampu membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Adi.
Lebih lanjut, Adi menjelaskan, peran OJK dalam mendorong inovasi sektor jasa keuangan sejalan dengan amanat Undang-Undang UU P2SK. OJK tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen, tetapi juga mendorong pengembangan sektor jasa keuangan agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah mengatakan transformasi dan adaptasi terhadap teknologi digital merupakan prasyarat untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia di tingkat global.
“Kalau kita ingin maju, kita tidak punya pilihan selain melakukan transformasi dan beradaptasi dengan teknologi baru. Ke depan, ekonomi akan semakin digerakkan oleh pertukaran data, sehingga teknologi digital menjadi fondasi penting bagi daya saing Indonesia,” ujar Edwin.
Pusat Inovasi OJK
Sebagai bagian dari pengembangan Pusat Inovasi OJK, OJK menyelenggarakan dua program akselerasi pada 2026. Hal ini menjadi bagian dari innovation pipeline, mulai dari tahap ide, pendampingan (acceleration), regulatory sandbox, hingga implementasi.
Program pertama adalah OJK Fintech Startup Accelerator yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Program ini berfokus pada perusahaan rintisan yang mengembangkan inovasi teknologi di sektor jasa keuangan seperti artificial intelligence, fraud detection, serta berbagai solusi teknologi keuangan lainnya.
Program kedua adalah OJK Infinity Accelerator yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. Program ini berfokus pada pengembangan inovasi berbasis kekayaan intelektual.
Melalui kedua program tersebut, para peserta memperoleh pendampingan yang mencakup business diagnosis, market validation, product strategy, financial modelling, regulatory clinic, dan mentoring. Saat ini seluruh peserta telah memasuki tahap mentoring intensif sebagai persiapan menuju Demo Day. (JB/03/Wid)
ojk,


