Jakarta, JaringBisnis (Minggu, 22/3/2026). Puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan akan terjadi pada Selasa (24/3/2026). Agar perjalanan lebih lancar, masyarakat mudik untuk merencanakan perjalanan pulang lebih awal.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ernita Titis Dewi, menyampaikan bahwa masyarakat diimbau untuk mulai mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan arus balik lebih awal menghindari waktu-waktu puncak, serta mempertimbangkan alternatif jadwal perjalanan guna mengurangi kepadatan serta memastikan perjalanan tetap aman dan nyaman,” ujar Titis seperti dikutip dephub.go.id.
Lebih jauh, Titis mengingatkan agar masyarakat yang akan melakukan perjalanan pada arus balik memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima, membawa obat-obatan pribadi, serta memastikan kesiapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan moda transportasi yang resmi dan berizin serta memanfaatkan informasi terkini dari kanal resmi pemerintah.
“Kepatuhan terhadap arahan petugas di lapangan juga menjadi kunci dalam menjaga kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan perjalanan selama arus balik Lebaran 2026,” tambah Titis.
Meningkat
Sementara itu, Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 Kemenhub mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583 orang. Jumlah ini menunjukkan kenaikan 9,23% dibandingkan dengan angkutan Lebaran 2025 sebanyak 9.158.315 orang.
Posko juga mencatat, arus kendaraan juga terpantau di sejumlah simpul transportasi. Pada H-1, kendaraan yang keluar dari gerbang Tol Jakarta tercatat sebanyak 117.016 unit, sementara kendaraan yang masuk mencapai 66.210 unit. Total pergerakan kendaraan keluar dan masuk pada gerbang Tol Jabodetabek tercatat sebanyak 248.349 unit, dan pada gerbang Tol Non-Jabodetabek sebanyak 236.758 unit.
Di ruas arteri, kendaraan yang keluar dari Jabodetabek tercatat sebanyak 474.454 unit, dan yang masuk sebanyak 360.479 unit. Sementara itu, pergerakan kendaraan di ruas arteri Non-Jabodetabek mencapai 491.901 unit. (JB/03/Wid)















