Live News

28.3°C
  • Jakarta
June 1, 2026
28.3°C
  • Jakarta
Follow Us:

Diterbitkan oleh

PT GEMA WARTA SEMBILAN

NIB: 1702230088809

Notaris: Noviar Beta Aurenaldi, SH, MKn

Jaring BisnisBlogLifestyleTokoh dan SelebritasDUA AKTRIS PEMERAN FILM HARRY POTTER DIHUKUM KARENA NGEBUT

DUA AKTRIS PEMERAN FILM HARRY POTTER DIHUKUM KARENA NGEBUT

Jakarta, JaringBisnis. Dua aktris pemeran serial film Harry Potter, Emma Watson dan Zoe Wanamaker harus berurusan dengan pengadilan Inggris. Kedua terbukti melanggar aturan kecepatan alias ngebut saat mengendarai mobil.

Emma Watson, yang berperan sebagai Hermione Granger dalam film Harry Potter, terkena tilang karena mengendari mobilnya dengan kecepatan 38 mil per jam di zona maksimal 30 mil per jam di wilayah Oxford, 31 Juli tahun lalu.

Pengadilan High Wycombe, Rabu (26/7/2025) menjatuhkan hukuman larangan mengemudi selama enam bulan bagi Watson yang tidak hadir dalam sidang putusan. Selain itu, aktris yang kini berusia 35 tahun juga dijatuhi denda sebesar 1.044 pound atau sekira Rp20 juta.

Pada hari dan di pengadilan yang sama, Zoe Wanamaker juga dihukum tidak boleh mengemudikan mobil selama enam bulan. Aktris berusia 76 tahun pemeran Madam Hooch tersebut juga didenda 1.044 pound.

Hukuman tersebut dijatuhkan setela Zoe Wanamaker terbukti mengemudikan mobil dengan kecepatan 46 mil per jam di zona 40 mil per jam. Pelanggaran tersebut terjadi pada 7 Agustus 2024 di Newbury, Berkshire.

Pengacara Zoe Wanamaker, Duncan Jones menyatakan kliennya tidak meminta perlakuan khusus dalam kasus ini dan menerima hukuman yang diberikan pengadilan. (JB/BBC/03/Wid)

Related Post