PERTAMINA RAIH PENGHARGAAN BIDANG KEPATUHAN REGULASI SEKTOR MIGAS

Chief Legal Counsel Pertamina, Joko Yuhono menyampaikan penghargaan tersebut menjadi sebuah kebanggaan namun di sisi lain menjadi tantangan.

“Bagi Pertamina ini menjadi tantangan. Artinya, Pertamina arus menjaga standar kepatuhan, bahkan harus ditingkatkan karena saat ini kepatuhan akan regulasi berkembang dan lebih kompleks,” ungkap Joko.

Metode penilaian IRCA terdiri dari kuesioner, terkait profil perusahaan, kelengkapan standar kepatuhan (compliance) seperti pedoman atau kebijakan perusahaan, serta aktivitas perusahaan yang berkaitan dengan kepatuhan-kepatuhan yang berlaku di Indonesia.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menambahkan, standar kepatuhan menjadi hal yang harus diterapkan dalam perusahaan. Pertamina memiliki kebijakan yang mengatur mulai dari perilaku pekerja seperti komitmen terhadap Code of Conduct dan Conflict of Interest, hingga pengelolaan proses bisnis.

“Pertamina berharap apresiasi ini dapat mendorong kami untuk meningkatkan kepatuhan lebih baik lagi dan memperketat pengawasan pada implementasi kepatuhan dalam berbagai aktivitas,” jelas Fadjar.

Syarat mutlak

CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara menyampaikan bahwa saat ini dunia usaha yang semakin kompleks membuat kepatuhan hukum menjadi syarat mutlak bagi keberlangsungan operasional perusahaan di Indonesia.

“Tidak hanya untuk menghindari sanksi dan risiko hukum, kepatuhan juga berdampak langsung terhadap reputasi perusahaan di mata publik dan pemangku kepentingan,” ujar Arkka.

Untuk itu, ajang IRCA 2025 memberikan apresiasi sekaligus pengakuan terhadap perusahaan dan pimpinan yang berkomitmen tinggi dalam menjalankan kepatuhan hukum.

“IRCA 2025 menghadirkan sejumlah kategori berdasarkan sektor industri yang disesuaikan dengan tingkat kompleksitas pengaturannya,” jelas Arkka.