USULAN FORUM PURNAWIRAN PRAJURIT TNI, PRABOWO PRIORITASKAN HARMONISASI BANGSA

Presiden Prabowo Subianto (kiri). (dok setneg)

Hal tersebut ditegaskan Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (24/4/2025). Salah satu usulan yang diajukan soal pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Menurut Wiranto, Presiden Prabowo menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu merupakan satu almamater dengan para purnawirawan serta memiliki sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Namun Wiranto menyatakan Presiden Prabowo perlu mempelajari secara cermat isi dari setiap poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental.

“Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Yang pertama, beliau perlu mempelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan ya, masalah yang sangat fundamental,” jelas Wiranto seperti dikutip setneg.go.id.

Pemisahan kekuasaan

Wiranto juga menyampaikan bahwa kewenangan Presiden berada dalam kerangka sistem ketatanegaraan yang menganut prinsip pemisahan kekuasaan. Sebab itu, usulan yang berada di luar domain eksekutif tidak akan ditanggapi secara langsung.

“Dalam negara yang kita menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu Presiden tidak akan menjawab atau merespons itu,” tegas Wiranto.

Jangan terprovokasi

Wiranto juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar masyarakat tidak terpancing dalam polemik yang berkembang di media sosial terkait usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut. Hal tersebut penting agar tidak terjadi kegaduhan yang dapat mengganggu kebersamaan sebagai sebuah bangsa.

“Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja, hanya saja jangan sampai perbedaan itu yang menjadikan kita tidak satu sebagai bangsa. Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan Presiden,” kata Wiranto.

Wiranto juga menambahkan bahwa penjelasan resmi terkait usulan tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat. Ini dilakukan dalam rangka menjaga ketenteraman dan keharmonisan di tengah masyarakat.

“Kita mengharapkan bahwa saatnya nanti tentu ada penjelasan-penjelasan resmi yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah, ya tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat, keharmonisan, kebersamaan untuk menghadapi hal-hal yang benar-benar dihadapi negeri ini,” pungkas Wiranto. (JB/03/Wid)