Jakarta, JaringBisnis. Pemerintah, Jumat (12/9/2025) mulai menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank milik negara. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan likuiditas di sistem perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dalam pernyataan pers di Kementerian Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merinci alokasi dana tersebut. Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp 55 triliun, sementara BTN mendapatkan Rp 25 triliun dan BSI Rp 10 triliun.
“Jadi saya pastikan dana yang Rp200 triliun dikirim masuk ke sistem perbankan hari ini,” ujar Menteri Keuangan.
Ia berharap tambahan likuiditas ini akan menggerakkan sektor ekonomi riil.
Menkeu Purbaya juga menjelaskan bahwa dana tersebut bukan dana darurat, melainkan dana pemerintah yang sebelumnya belum dibelanjakan dan disimpan di bank sentral. Dengan menempatkannya di bank komersial, dana ini dapat diakses untuk kredit.
Ia menegaskan, tujuan kebijakan ini adalah menciptakan likuiditas di sistem finansial dan menggerakkan perekonomian.
Disambut positif
Di sisi lain, keputusan pemerintah menempatkan dananya ke bank lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mendapat sambutan positif. Kebijakan ini dinilai akan menjadi stimulus pendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan likuiditas dan penyaluran kredit ke sektor riil.
Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (BNI) Okki Rushartomo menyebut langkah strategis pemerintah ini dapat memberikan tambahan ruang likuiditas bagi perbankan. Hal ini diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif yang menjadi prioritas pemerintah.
“BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Dikatakan, BNI berkomitmen untuk menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan agenda pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “BNI berkomitmen untuk tetap menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan prioritas pemerintah,” tegasnya.
Meski demikian, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada aturan teknis dan implementasi lebih lanjut dari regulator. Beberapa aspek kunci yang memerlukan kejelasan mencakup skema penempatan dana, tata kelola, jangka waktu, mitigasi risiko, serta prioritas penyaluran kepada sektor-sektor tertentu.
Kebijakan penarikan dana excess reserve ini dipandang sebagai langkah tepat untuk memperkuat intermediasi perbankan dan mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional. Dengan likuiditas yang lebih kuat, bank diharapkan dapat lebih agresif dalam mendanai proyek-proyek strategis yang mendorong pertumbuhan ekonomi. (JB/03/Wid)