Jakarta, JaringBisnis. Mahkamah Agung (MA) melantik Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Aida S. Budiman, dan Deputi Gubernur Solikin M. Juhro untuk periode 2026-2031 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tertanggal 1 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Seusai pelantikan, Destry menekankan bahwa ruang untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi menjadi semakin luas apabila stabilitas makroekonomi dapat terjaga dengan baik. “Stabilitas itu menjadi sangat penting untuk kami. Karena tentunya, dengan kita memiliki ekonomi yang stabil, tentu ruang-ruang untuk pertumbuhan ekonomi itu menjadi semakin luas,” kata Destry saat menyampaikan keterangan pers di Mahkamah Agung. (JB/07/YAY)



