Jakarta, JaringBisni. APBN 2024 telah bekerja secara optimal sebagai instrumen fiskal yang menjaga stabilitas sekaligus mendorong pembangunan di tengah situasi global yang penuh tekanan.
Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan Keterangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (1/7/2025) Gedung DPR RI Jakarta.
“2024 ditandai dengan kondisi ekonomi nasional yang menantang dan tidak mudah, terutama berasal dari tekanan perekonomian global yang meningkat tajam di berbagai wilayah dunia,” ujar Menkeu seperti dikutip kemenkeu.go.id.
Dikatakan Menkeu, di tengah konflik geopolitik, fluktuasi harga komoditas, serta dampak lanjutan El Nino, APBN tetap mampu meredam tekanan melalui kebijakan fiskal yang adaptif, termasuk stabilisasi harga pangan dan energi, serta perlindungan sosial. APBN, jelas Sri Mulyani, juga berperan penting dalam mendukung agenda nasional, termasuk Pemilu 2024 dan transisi pemerintahan.
“Dukungan yang solid dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan memberikan kontribusi yang positif untuk mewujudkan target pembangunan yang optimal, serta melaksanakan transisi pemerintahan secara efektif,” kata Menkeu.
Stabilitas ini ditopang oleh kinerja ekonomi yang tetap tumbuh 5,03% dengan inflasi terkendali di angka 1,6%, jauh di bawah asumsi APBN 2024 sebesar 2,8%.
Perkuat tata kelola fiskal
Dampak konkret dari belanja negara juga terlihat nyata. Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, dan subsidi Kredit Usaha Rakyat terus dijalankan. Hasilnya, angka kemiskinan ekstrem turun hingga 0,83%, pengangguran menurun menjadi 4,91%, dan belanja negara tumbuh 7,6% menjadi Rp3.359,8 triliun.
“Di sisi pengelolaan fiskal, Pemerintah berhasil menjaga defisit APBN 2024 sebesar 2,3% dari PDB, lebih rendah dari outlook sebelumnya. Realisasi pembiayaan utang pun ditekan di bawah target awal, mencerminkan bauran pembiayaan yang efisien dan berisiko rendah,” kata Menkeu.
Dikatakan, sinergi antara Pemerintah, DPR, dan BPK juga memperkuat tata kelola fiskal. Pemerintah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024. Pemerintah menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pengawasan yang efektif dari DPR RI dan BPK.
RUU P2 APBN 2024 kini diajukan untuk dibahas bersama dan ditetapkan menjadi Undang-Undang. Dengan tata kelola yang kokoh dan berintegritas, APBN diharapkan terus menjadi alat untuk memperkuat kesejahteraan rakyat dan ketahanan ekonomi nasional. (JB/03/Wid)