Jakarta, JaringBisnis. Total jumlah investor saham syariah pasar modal Indonesia tercatat sebanyak 164.115 per Oktober 2024.[1] Sementara total jumlah investor saham pasar modal Indonesia tercatat lebih dari 6,1 juta per Oktober 2024.[2]
Data tersebut memperlihatkan potensi pertumbuhan investor syariah di Indonesia. Data-data tersebut memperlihatkan potensi pertumbuhan jumlah investor saham syariah di pasar modal Indonesia yang sangat besar.
Melihat potensi pertumbuhan investor saham di pasar modal syariah Indonesia, PT Mandiri Sekuritas (Mandiri Sekuritas/Perusahaan) menghadirkan Growin’ Syariah, sebuah platform online trading yang menawarkan layanan transaksi produk investasi pasar modal yang sesuai dengan prinsip syariah yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana mengatakan,“Growin’ Syariah adalah wujud komitmen tinggi kami untuk terus mendukung pertumbuhan pasar modal Indonesia, dalam hal ini pasar modal syariah. Melalui Growin’ Syariah, kami memberikan solusi yang inovatif bagi masyarakat yang ingin berinvestasi, mencari berkah tanpa rasa khawatir karena secara sistem telah sesuai prinsip-prinsip syariat Islam.”
“Platform Growin’ Syariah yang dapat diakses melalui web growin.id dan Growin’ App yang terdapat di AppStore serta PlayStore dirancang untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi para nasabah yang ingin berinvestasi syariah, mulai dari pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN), pilihan produk syariah yang sudah terseleksi otomatis oleh sistem, hingga mekanisme transaksi yang terhindar dari unsur riba.
Lebih lanjut, nasabah juga dapat membuka RDN Bank Syariah Indonesia (BSI) dan berinvestasi di berbagai instrumen termasuk saham, reksa dana, serta sukuk di Growin’ Syariah untuk mencari berkah, meraih manfat yang serba syariah,” jelas Oki.
Growin’ Syariah juga sudah didukung fitur-fitur yang lengkap, termasuk: pembukaan RDN Syariah, pilihan produk investasi syariah yang termasuk: saham yang terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES), reksa dana syariah, dan sukuk, serta alur transaksi bebas dari unsur riba.
Transaksi di Growin’ Syariah hanya dilakukan melalui mekanisme cash-basis transaction, di mana pembelian produk hanya dilakukan menggunakan dana yang tersedia di RDN tanpa fasilitas marjin dan tidak dapat melakukan transaksi short sell atau menjual saham yang belum dimiliki.
Dengan mekanisme yang amanah sesuai Fatwa DSN-MUI, Growin’ Syariah menyediakan ekosistem investasi syariah melalui berbagai produk investasi halal dengan solusi #SerbaSyariah. (JB/01/Ole)