Jakarta, JaringBisnis. Pemerintah telah menyetujui tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada tahun ini. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seusai mengikuti rapat terbatas membahas pelayanan BPJS Kesehatan serta penguatan keuangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026). Pada kesempatan tersebut Presiden juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan agar masyarakat memperoleh layanan yang makin baik, dengan waktu antrean yang lebih singkat. (JB/07/YAY)



