Jakarta, JaringBisnis.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat selama masa angkutan Lebaran ini, keakuratan waktu perjalanan kereta api telahsesuai dengan yang diharapkan. Pada masa Angkutan Lebaran sejak 31 Maret s.d 13 April 2024, On Time Departure atau ketepatan waktu untuk keberangkatan KA Jarak Jauh mencapai 99,6%, sedangkan untuk KA Lokal mencapai 99,3%.
Adapun untuk On Time Arrival atau ketepatan waktu untuk kedatangan KA Jarak Jauh mencapai 93,3%, sedangkan untuk KA Lokal mencapai 99,3%.
EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, ketepatan waktu menjadi salah satu nilai tambah yang KAI tawarkan bagi masyarakat. Dalam angkutan Lebaran ini, KAI terus menjaga keamanan, kenyamanan, keselamatan, serta ketepatan waktu.
“Ketepatan waktu merupakan salah satu keunggulan dari transportasi kereta api yang bebas macet, sehingga diminati oleh para pemudik,” kata Agus.
Selama angkutan Lebaran sejak 31 Maret (H-10) s.d 13 April (H+2), KAI telah mengoperasikan 3.576 perjalanan KA jarak jauh atau rata-rata 238 KA per hari. Adapun jumlah penumpang KA jarak jauh pada periode tersebut sebanyak 2.255.291 penumpang atau rata-rata 161.092 penumpang per hari.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa angkutan Lebaran 2024 adalah tanggal 31 Maret (H-10) s.d 21 April 2024 (H+10). Berdasarkan pantauan data pada Minggu (14/4), tiket KA Jarak Jauh yang sudah di beli pada periode tersebut adalah sebanyak 3.230.628 tiket.
“Mulai hari Jumat tanggal 12 April (H+1) arus balik sudah mulai terjadi, dan diprediksi puncak arus balik akan terjadi pada hari ini Minggu, 14 April 2024 (H+3), dengan jumlah penumpang sementara ini sudah sebanyak 198.098 orang. Angka tersebut masih bisa bertambah karena penjualan tiket masih berlangsung.
KAI mengimbau kepada seluruh pelanggan agar mengalokasikan waktu yang cukup saat menuju stasiun keberangkatan. Hal ini sebagai upaya menghindari kemungkinan ketinggalan kereta api.
“Mengingat kepadatan jalan raya yang cenderung meningkat di momen Lebaran. Kami mengingatkan agar pelanggan tetap dapat menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan dengan mengatur waktu keberangkatan dari kediaman menuju stasiun keberangkatan,” kata Agus.
Kami juga mengingatkan lagi aturan bagasi. Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).
“KAI berkomitmen untuk mewujudkan “Mudik Ceria Penuh Makna” pada masa angkutan Lebaran 2024,” tutup Agus. JB/01/Ole