Jakarta, JaringBisnis (Rabu, 3/6/2026). Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan. Setelah dirinya dicopot dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasiona (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto kemarin, hari ini Dadan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain Dadan, Kejagung juga menahan Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Keduanya juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil BGN bersamaan dengan pencopotan Dadan.
Dadan ditahan setelah pihak Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Belum ada keterangan resmi terkait penyebab penahanan tiga mantan pimpinan BGN tersebut.
Diduga, penahanan dilakukan terkait jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan dapur untuk program Makan Bergizi Gratis.
Kemarin, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Handiyana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya dari jabatannya. Presiden Prabowo kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. (JB/03/Wid)



