Jakarta, JaringBisnis (Sabtu, 1/8/2026). Badan Gizi Nasional (BGN) siap menjalankan kebijakan pemerintah terkait putusan Mahkamah Konsistusi (MK) soal anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN memastikan Program MBG berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal itu ditegaskan Kepala BGN Sudaryono. Dikatakan, BGN berada pada tataran operasional. Dengan demikian, seluruh pelaksanaan program akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah melalui mekanisme penganggaran yang berlaku.
“Apa pun keputusan negara dan kebijakan pemerintah nantinya, kami akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Tugas kami adalah memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal untuk masyarakat,” ujar Sudaryono.
Sebelumnya, MK memutuskan anggaran pendidikan dalam APBN tidak lagi boleh digunakan untuk pelaksanaan program MBG. MK menyebut program MBG tidak dapat dikategorikan sebagai komponen utama pendidikan. Karena itu, anggaran MBG tidak lagi menjadi bagian dari anggaran pendidikan.
Sudaryono menyatakan kebijakan mengenai penganggaran merupakan kewenangan pemerintah melalui mekanisme yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Karena itu, BGN akan berfokus pada pelaksanaan program agar manfaat Program MBG dapat terus dirasakan oleh para penerima manfaat di seluruh Indonesia.
“Alokasi anggaran untuk Program MBG akan digunakan dengan sebaik-baiknya,” jelas Sudaryono seperti dikutip bgn.go.id.
Menurutnya, hingga saat ini BGN memastikan seluruh pelaksanaan Program MBG yang telah berjalan tetap berlangsung dengan baik. Selain itu, BGN juga terus menyelaraskan data bersama kementerian terkait untuk mempercepat perluasan layanan di wilayah yang memiliki prevalensi stunting tinggi, sehingga intervensi gizi dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung berbagai upaya pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui Program MBG. Pembangunan nasional membutuhkan kolaborasi seluruh pihak dengan mengedepankan optimisme, data, dan akal sehat dalam melihat berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah,” katanya.
Pangan lokal
Di sisi lain, Sudaryono menyatakan BGN menyambut baik usulan Perum Bulog mengenai penyediaan beras premium untuk mendukung pelaksanaan Program MBG. Dikatakan, BGN akan terus mengutamakan penggunaan bahan pangan lokal dalam pelaksanaan Program MBG.
Langkah tersebut dipilih sebagai upaya memperkuat perekonomian daerah melalui pemberdayaan petani, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta rantai pasok pangan di sekitar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Usulan dari Bulog kami pandang positif. Yang bisa saya katakan, program MBG tetap memprioritaskan penggunaan bahan pangan dari daerah setempat. Kami ingin petani lokal, pedagang lokal, dan UMKM ikut merasakan manfaat dari perputaran ekonomi yang dihasilkan program ini,” ujarnya.
Dikatakan, usulan Bulog bukan terkait beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), melainkan beras premium yang dapat dimanfaatkan sebagai cadangan apabila suatu daerah mengalami keterbatasan pasokan. Menurutnya, keberadaan Bulog sebagai lembaga negara memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas harga sekaligus menjamin ketersediaan stok pangan nasional.
“Bulog memiliki fungsi sebagai stabilisator harga dan penjaga stok pangan. Karena itu kami ingin menempatkan Bulog sebagai buffer. Ketika pasokan beras lokal belum mencukupi atau ada potensi kenaikan harga akibat meningkatnya kebutuhan, Bulog dapat menjadi penyangga sehingga masyarakat tetap memperoleh harga yang wajar dan stok pangan tetap tersedia,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi BGN agar pelaksanaan Program MBG tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi daerah.
Dengan mengutamakan pembelian bahan pangan dari lingkungan sekitar SPPG, perputaran ekonomi di tingkat desa maupun kecamatan diharapkan semakin meningkat. (JB/03/Wid)


