DPR DUKUNG PUTUSAN PEMERINTAH SOAL PERTAMBANGAN DI RAJA AMPAT

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (dpr.go.id)

“Geopark Raja Ampat tidak hanya kaya akan nilai geologis dan ekologis, tapi juga mengandung warisan budaya masyarakat adat—termasuk seni, tradisi, serta kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang bersama alam. Ini bukan hanya soal alam, tapi juga soal jati diri budaya bangsa,” ujar Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2025) seperti dikutip dpr.go.id.

Ia menambahkan bahwa status Raja Ampat sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark harus diiringi dengan strategi pengelolaan yang menggabungkan pelestarian alam dan budaya.

Karena itu, Komisi X DPR RI mendorong pengembangan pariwisata berbasis budaya dan ekologi, agar kekayaan lokal ini dapat diperkenalkan secara global tanpa merusak kelestariannya.

Lebih lanjut, Hetifah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan Geopark.

“Keputusan ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat lokal yang selama ini memperjuangkan kelestarian wilayahnya didengar dan dihargai. Masyarakat harus menjadi aktor utama dalam menjaga identitas dan lingkungan hidup mereka.”

Hetifah mengingatkan bahwa integrasi antara kebijakan lingkungan dan kebudayaan harus menjadi prinsip utama dalam perizinan usaha pertambangan, terutama di kawasan yang diakui dunia seperti geopark.

Ia juga mendorong adanya penataan ulang terhadap pengelolaan Geopark di seluruh Indonesia agar warisan budaya tidak dikorbankan demi kepentingan jangka pendek. “Kita harus menjaga bukti sejarah dan budaya kita, karena sekali rusak, tidak bisa dikembalikan,” tegasnya.

Keberanian moral

Dukungan terhadap keputusan pencabutan IUP oleh pemerintah itu juga disuarakan anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana. Ia menilai langkah tersebut merupakan keputusan strategis yang mencerminkan keberpihakan terhadap pembangunan berkelanjutan dan perlindungan aset pariwisata nasional.

“Ini bukan sekadar penegakan aturan, tapi keberanian moral untuk menjaga warisan ekologis bangsa. Kita tidak boleh mengorbankan kekayaan hayati demi keuntungan jangka pendek,” ujar Ilham.

Ilham menekankan wilayah Raja Ampat adalah salah satu mahakarya alam Indonesia dengan nilai pariwisata dan ekologi yang tak tergantikan. Aktivitas pertambangan di pulau kecil, menurutnya, berisiko merusak potensi ekonomi kreatif dan mereduksi kepercayaan dunia terhadap brand pariwisata Indonesia.

Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Menurutnya, langkah Bahlil menunjukkan kepemimpinan yang berani, berpihak pada keberlanjutan dan berpandangan jauh ke depan.

“Beliau menunjukkan bahwa pertumbuhan industri harus sejalan dengan visi pembangunan hijau dan nilai-nilai kearifan lokal,” ucapnya.

Ilham berharap keputusan ini menjadi titik awal reformasi kebijakan industri nasional yang lebih inklusif dan ramah lingkungan. “Industri dan pariwisata tidak boleh dipertentangkan. Keduanya bisa tumbuh bersama, saling mendukung. Itulah wajah Indonesia yang maju dan bermartabat,” pungkasnya. (JB/03/Wid)