
BUKAN PRESIDENTIAL CLUB, PARA MANTAN PRESIDEN DAN WAPRES MESTINYA DIBERDAYAKAN DI DPA
“Sebelum UUD 1945 diamandemen, kita punya Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Para mantan presiden dan wakil presiden idealnya berada di DPA,” kata pengamat politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting












