Jakarta, JaringBisnis (Kamis, 29/10/2026). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) 2026–2030. Peluncuran dilakukan dalam kegiatan PPDP Sustainability Forum 2026 di Jakarta, hari ini.
Langkah ini untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri PPDP dalam menghadapi risiko perubahan iklim dan dinamika ekonomi global. Peta jalan ini menjadi arah strategis bagi regulator dan industri dalam meningkatkan pengelolaan risiko keberlanjutan. Selain itu juga memperkuat kontribusi sektor PPDP terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa sektor PPDP memiliki peran strategis dalam mendukung transisi menuju ekonomi berkelanjutan, baik sebagai investor institusional yang mengelola dana jangka menengah dan panjang maupun sebagai penyerap risiko (risk absorber) yang memberikan perlindungan bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Kontribusi PPDP dalam transisi ekonomi bukan hanya membiayai transisi (financing the transition), tetapi juga melindungi proses transisi tersebut (protecting the transition). Inilah posisi strategis PPDP dalam agenda keberlanjutan: investasi dan perlindungan,” ujar Ogi seperti dikutip ojk.go.id.
Menurut Ogi, keberlanjutan tidak hanya berkaitan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan. “Tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” jelasnya.
Dalam penerapannya, prinsip keuangan berkelanjutan harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk kesesuaian profil risiko dan imbal hasil investasi, karakteristik kewajiban, likuiditas, serta pelindungan kepentingan pemegang polis dan peserta.
Panduan Transformasi
Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor PPDP 2026–2030 menjadi panduan transformasi industri untuk memperkuat ketahanan usaha, meningkatkan daya saing, serta mengoptimalkan peluang pengembangan bisnis sejalan dengan transisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan.
“Hal terpenting, kita tidak ingin peta jalan ini dipandang sebagai tambahan kewajiban bagi industri. Peta jalan ini harus menjadi panduan transformasi untuk memperkuat ketahanan industri sekaligus menangkap peluang dari transisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan,” tegas Ogi.
Peta jalan tersebut mengusung visi mewujudkan industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun yang sehat dan berdaya saing melalui penerapan prinsip keuangan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan serta pemerataan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Untuk mencapai visi tersebut, OJK mendorong penguatan kesiapan industri, peningkatan kapasitas pengelolaan risiko keberlanjutan, pengembangan produk yang memperluas perlindungan masyarakat, serta peningkatan investasi pada instrumen keuangan berkelanjutan.
Tiga Fase Utama
Implementasi peta jalan tersebut bertumpu pada empat pilar strategis. Pertama, penguatan pengaturan dan pengembangan keuangan berkelanjutan, untuk mendukung penerapan prinsip keberlanjutan sesuai karakteristik sektor PPDP.
Kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia industri PPDP, untuk memperkuat kompetensi dan kesiapan industri dalam menerapkan keuangan berkelanjutan. Ketiga, penguatan kolaborasi dan koordinasi lintas sektor, untuk meningkatkan sinergi antara regulator, industri, dan pemangku kepentingan. Keempat, enguatan pengawasan atas penerapan keuangan berkelanjutan, untuk memastikan implementasi prinsip keberlanjutan berjalan secara konsisten dan terukur.
OJK akan melaksanakan peta jalan tersebut secara bertahap melalui tiga fase utama, yaitu penguatan fondasi pada 2026–2027, peningkatan kolaborasi pada 2028–2029, serta percepatan pertumbuhan dan penguatan pengawasan pada 2030.
Pentahapan tersebut memberikan ruang bagi industri untuk memperkuat kesiapan internal dan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam strategi bisnis, pengelolaan investasi, manajemen risiko, serta pengembangan produk dan layanan secara proporsional sesuai karakteristik masing-masing industri.
“Keberhasilan implementasi peta jalan memerlukan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. Keberhasilan tersebut tidak hanya tercermin dari pelaksanaan berbagai program, tetapi juga dari sejauh mana industri mampu mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam kegiatan usaha dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Ogi. (JB/03/Wid)


