Live News

28.3°C
  • Jakarta
September 15, 2026
28.3°C
  • Jakarta
Follow Us:

Diterbitkan oleh

PT GEMA WARTA SEMBILAN

NIB: 1702230088809

Notaris: Noviar Beta Aurenaldi, SH, MKn

Jaring BisnisBlogBisnisEkonomiUTANG LUAR NEGERI PER JULI 2026 SEBESAR US$454,8 MILIAR

UTANG LUAR NEGERI PER JULI 2026 SEBESAR US$454,8 MILIAR

Jakarta, JaringBisnis (Selasa, 15/9/2026). Bank Indonesia (BI) menyatakan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2026 tetap terjaga. ULN Indonesia pada Juli 2026 tercatat sebesar US$454,8 miliar. Jumlah tersebut relatif stabil dibandingkan dengan posisi pada Juni 2026 sebesar US$454,5 miliar.

“Secara tahunan, ULN Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 4,9 % (yoy). Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan ULN publik di tengah penurunan ULN swasta,” jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam siaran pers BI hari ini.

Dikatakan Ramdan, dari total tersebut, ULN pemerintah pada Juli 2026 tercatat US$218,4 miliar atau tumbuh sebesar 3,2% (yoy). Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia tetap terjaga.

“Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu. Pemerintah juga mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal,” jelas Ramdan.

BACA JUGA  DORONG PERTUMBUHAN EKONOMI, BANK INDONESIA PANGKAS SUKU BUNGA ACUAN MENJADI 4,75 PERSEN

Disebutkan, sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif. Hal itu dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN.

“Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang,” katanya.

Lebih jauh dijelaskan, berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,0% dari total ULN pemerintah). Sedangkan untuk Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 20,7%, Jasa Pendidikan (16,2%), Konstruksi (11,5%), serta Transportasi dan Pergudangan (8,5%).

“Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang,” katanya.

Utang luar negeri swasta

Sementara itu, ULN swasta pada Juli 2026 tercatat sebesar US$194,5 miliar atau mengalami kontraksi sebesar 1,2% (yoy). Perkembangan tersebut didorong oleh ULN kelompok peminjam bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 1,4% (yoy) dan 0,3% (yoy).

BACA JUGA  BI-IAI DORONG PENGUATAN STANDAR AKUNTANSI UNTUK DUKUNG STABILITAS KEUANGAN

Berdasarkan sektor ekonomi, ungkap Ramdan, posisi ULN swasta terutama berasal dari Sektor Industri Pengolahan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Pengadaan Listrik dan Gas. Selain itu ada juga sektor Pertambangan dan Penggalian dengan pangsa mencapai 80,6% dari total ULN swasta. ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang.

Dikatakan, struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 30,7% pada Juli 2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang.

“Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI  dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Indonesia akan terus mengoptimalkan peran ULN untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” pungkas Ramdan. (JB/03/Wid)

 

Related Post