Live News

28.3°C
  • Jakarta
August 13, 2026
28.3°C
  • Jakarta
Follow Us:

Diterbitkan oleh

PT GEMA WARTA SEMBILAN

NIB: 1702230088809

Notaris: Noviar Beta Aurenaldi, SH, MKn

Jaring BisnisBlogBisnisEkonomiCEGAH PELANGGARAN ODOL, KEMENHUB LUNCURKAN ETLE HUB

CEGAH PELANGGARAN ODOL, KEMENHUB LUNCURKAN ETLE HUB

Jakarta, JaringBisnis (Rabu, 12/8/2026). Permasalahan kendaraan angkutan barang yang melebih dimensi dan lebih muatan (Over Dimension Over Loadong/ODOL) telah lama menjadi perhatian bersama. Pelanggaran ODOL memiliki dampak yang luas, khususnya terhadap keselamatan dan kondisi infrastruktur transportasi. Pelanggaran ODOL memiliki dampak yang luas. Dalam upaya mewujudkan Zero ODOL pada 2027, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan  transformasi sistem pengawasan dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang berbasis teknologi.

Langkah tersebut diwujudkan melalui peluncuran Sistem Penegakan Hukum Melalui Alat Bukti Rekaman Elektronik Pelanggaran Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ETLE HUB) oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi Senin, (10/8/2026).

“Kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan, memperbesar risiko kecelakaan. Mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, mengganggu ketertiban lalu lintas, serta menimbulkan kerugian yang pada akhirnya harus ditanggung bersama,” kata Menhub.

Menurut Menhub, penanganan ODOL perlu dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Pengawasan di lapangan tetap diperlukan, namun pertumbuhan jumlah kendaraan dan luasnya jaringan jalan membutuhkan dukungan teknologi serta integrasi data yang semakin baik.

BACA JUGA  TEKAN ANGKA KECELAKAAN SELAMA LIBUR NATARU, KEMENHUB GENCARKAN RAMP CHECK

“Karena itu, penanganan overdimension overloading harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Pengawasan di lapangan tetap diperlukan. Tetapi jumlah kendaraan yang terus bertambah dan luasnya jaringan jalan menuntut dukungan teknologi serta integrasi data yang semakin baik,” tambahnya.

Berbasis data

Kebutuhan tersebut menjadi salah satu dasar pengembangan ETLE HUB sebagai sistem pengawasan dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang berbasis bukti elektronik. Sistem ini dirancang Kemenhub untuk menghadirkan proses penegakan hukum yang lebih efektif, terukur, transparan, dan berbasis data.

ETLE HUB dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan Kendaraan ODOL yang melibatkan lintas kementerian/lembaga dan dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Sistem ini mengintegrasikan perangkat, basis data, serta teknologi dari berbagai kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan untuk menghasilkan alat bukti rekaman elektronik atas pelanggaran kendaraan angkutan barang.

Dalam implementasinya, ETLE HUB mengintegrasikan data dan informasi kendaraan dengan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE), serta hasil pemantauan menggunakan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR), Radio Frequency Identification (RFID), dan Weigh In Motion (WIM). Integrasi tersebut memungkinkan kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran diidentifikasi secara lebih akurat sekaligus menghasilkan bukti elektronik yang dapat mendukung proses penegakan hukum.

BACA JUGA  KERETA API JADI MODA TRANSPORTASI PILIHAN TERBANYAK PEMUDIK

Menhub mengatakan pemanfaatan teknologi tersebut akan memperluas cakupan pengawasan sekaligus membuat proses pengawasan lebih konsisten dan terukur.

“Melalui integrasi ETLE dengan teknologi Weight Emotion atau WIM di UPPKB dan Jalan Tol, pengawasan dapat dilakukan secara lebih luas konsisten dan terukur. Data kendaraan, dimensi, muatan serta pelanggaran dapat direkam dan menjadi dasar bagi tindak lanjut sesuai ketentuan yang beraku,” ungkapnya.

Saat ini, ETLE HUB telah memiliki 51 titik pantau pengawasan yang terdiri atas 26 titik pantau di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan 25 titik pantau di sejumlah ruas jalan tol. Cakupan pengawasan tersebut akan terus diperluas. Berdasarkan rencana implementasi hingga 2029, akan ditambahkan 63 titik pantau kamera ANPR di UPPKB serta 15 titik pantau dengan teknologi WIM. (JB/03/Wid)

#angkutan barang  #kemenhub

Related Post