APVI DESAK PEMERINTAH PERHATIKAN INDUSTRI VAPE INDONESIA

Acara buka puasa bersama dan bakti sosial Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) di Kemang, Jakarta, Rabu (26/3/2025). Acara dihadiri para anggota APVI yang terdiri dari produsen, distributor, dan retail vape, serta para influencer dan vapers dari berbagai daerah. (istimewa)

Jakarta, JaringBisnis. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) terus melakukan upaya advokasi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang diterbitkan Juli 2024.

APVI juga terus berupaya memperjuangkan kepentingan industri dan konsumen vape di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum APVI, Budiyanto saat acara buka puasa bersama dan bakti sosial yang dihadiri anggota APVI seperti produsen, distributor, dan retail vape, serta para influencer dan vapers dari berbagai daerah di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Selain berbagi kebersamaan di bulan suci, APVI juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial Industri vape di Indonesia.

“PP 28 Tahun 2024 membawa sejumlah kebijakan baru yang berdampak besar bagi industri vape. Misalnya pembatasan kadar nikotin, pembatasan varian rasa, regulasi kemasan menjadi 10 dan 20 ml, penyeragaman kemasan berupa kemasan polos, pembatasan radius toko vape minimal 200 meter dari institusi pendidikan, serta pelarangan menampilkan produk dan iklan di media sosial,” ungkap Budiyanto.

“Kami sedang melakukan kajian mendalam dan langkah-langkah advokasi agar regulasi ini tetap memperhatikan keberlanjutan industri, kepentingan konsumen vape dewasa, serta kemampuan kami untuk memberikan informasi produk kepada konsumen,” tambah Budiyanto.

Menurut Budiyanto, industri vape terus berkembang di berbagai daerah di Indonesia. “Karena itu, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan aspek ekonomi dan inovasi dalam regulasi yang diterapkan,” ujar Budiyanto.

Upaya advokasi

Ketua Bidang Humas APVI, Filusif Faruq Vernanda atau yang akrab dipanggil Vernand, menambahkan bahwa APVI telah melakukan berbagai upaya advokasi. Termasuk dialog dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mencari solusi terbaik.

“Kami memahami tujuan regulasi untuk melindungi masyarakat, tetapi penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak negatif terhadap industri yang sedang berkembang serta konsumen yang telah beralih ke produk tembakau alternatif seperti vape. Kami akan terus menyuarakan kepentingan industri dengan pendekatan berbasis data dan kajian ilmiah,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, APVI juga menyampaikan laporan Rakernas yang telah digelar sebelumnya. Beberapa poin penting yang dibahas dalam Rakernas antara lain rencana pembentukan kepengurusan baru APVI di tiap wilayah, serta strategi asosiasi dalam menghadapi regulasi terbaru.

Sebagai langkah selanjutnya, APVI akan terus melakukan advokasi kepada pemerintah dan publik terkait manfaat dan potensi industri vape di Indonesia.

“Kami mengajak seluruh anggota industri dan konsumen untuk bersatu dalam menyuarakan kepentingan bersama. Kolaborasi yang baik antara regulator, pelaku industri, dan konsumen akan menciptakan regulasi yang lebih seimbang dan mendukung industri dalam jangka panjang,” tutup Vernand. (JB/03/Wid)