Jakarta, JaringBisnis. Sejumlah Wartawan yang tergabung dalam Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar aksi menolak revisi Undang-undang Penyiaran di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5).
Mereka menolak revisi Undang-undang Penyiaran No 32 tahun 2002 yang dinilai berpotensi menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. Undang-undang tersebut sangat bersinggungan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengamanatkan penyelesaian sengketa jurnalistik di Dewan Pers. (JB/01/Ole)