Live News

28.3°C
  • Jakarta
August 7, 2026
28.3°C
  • Jakarta
Follow Us:

Diterbitkan oleh

PT GEMA WARTA SEMBILAN

NIB: 1702230088809

Notaris: Noviar Beta Aurenaldi, SH, MKn

Jaring BisnisBlogBisnisEkonomiINDUSTRI KEUANGAN SYARIAH TUMBUH POSITIF

INDUSTRI KEUANGAN SYARIAH TUMBUH POSITIF

Jakarta, JaringBisnis (Jumat, 7/8/2026). Industri keuangan syariah nasional terus bergerak ke arah yang lebih baik. Hal ini seiring implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para pemangku kepentingan.

“Sejalan dengan implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan, industri keuangan syariah nasional terus melangkah ke arah yang lebih baik. Tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga semakin meningkat dari sisi kualitas dan daya saing. Pencapaian ini perlu terus dijaga untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam keterangannya.

Dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) Tahun 2025 yang dikeluarkan OJK, perkembangan industri keuangan syariah yang tetap menunjukkan kinerja positif di tengah dinamika perekonomian global. Hal tersebut didukung implementasi berbagai kebijakan pengembangan sektor jasa keuangan serta penguatan kerangka regulasi pascaberlakunya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

BACA JUGA  DUKUNG PENINGKATAN INFRASTUKTUR TELEKOMUNIKASI, BSI JALIN KERJA SAMA DENGAN TELKOM AKSES

Laporan tersebut mengangkat tema “Penguatan Daya Saing Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional”. Laporan iu menjadi bagian dari komitmen OJK untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui kebijakan yang adaptif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Perkuat sinergi

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae yang juga menjabat Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) mengatakan OJK akan terus mengawal pengembangan industri keuangan syariah melalui implementasi berbagai regulasi, roadmap sektoral, serta kebijakan yang mendorong penguatan daya saing industri.

Menurut Dian, pembentukan KPKS sejak Juni 2025 menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan, mempercepat pertukaran informasi, serta mendorong penyusunan kebijakan yang lebih terintegrasi.

BACA JUGA  BANK MANDIRI RAIH EMPAT PENGHARGAAN DEALER UTAMA SBSN 2025

“Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing industri keuangan syariah, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” jelasnya.

Sebagai laporan yang diterbitkan secara berkala setiap tahun, LPKSI menyajikan informasi komprehensif mengenai perkembangan, tantangan, peluang, serta arah kebijakan pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia.

Laporan ini diharapkan menjadi referensi bagi regulator, pelaku industri, akademisi, investor, dan masyarakat dalam memahami perkembangan serta prospek industri keuangan syariah nasional.

OJK akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pengembangan ekosistem keuangan syariah yang inklusif, inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah dunia. (JB/03/Wid)

#ojk  #perbankan syariah

Share:

Related Post