KEPALA BPOM RAIH PENGHARGAAN DARI GP FARMASI INDONESIA

Kepala BPOM Taruna Ikrar (kanan) menerima penghargaan “Anugerah Kepemimpinan Visioner Pengawasan Obat dan Makanan 2026” dari Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi Indonesia) atas kepemimpinan strategis dan transformasional Taruna Ikrar dalam memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks. (ist)

Jakarta, JaringBisnis (Jumat, 17/4/2026). Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menerima penghargaan “Anugerah Kepemimpinan Visioner Pengawasan Obat dan Makanan 2026” dari Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi Indonesia). Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinan strategis dan transformasional Taruna Ikrar dalam memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Penghargaan tersebut diberikan sesaat setelah forum diskusi strategis GP Farmasi Indonesia yang secara khusus membahas kenaikan harga obat di tengah gejolak global, termasuk tekanan geopolitik, gangguan rantai pasok bahan baku farmasi, serta fluktuasi biaya logistik internasional.

Ketua Umum GP Farmasi Indonesia, F Tirto Koesnadi mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan industri terhadap kepemimpinan yang mampu menjembatani kepentingan pengawasan dan keberlanjutan industri di tengah tekanan global.

“Di bawah kepemimpinan beliau, BPOM menunjukkan wajah baru yang tegas dalam pengawasan, namun progresif dalam mendorong inovasi. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian seperti saat ini, kepemimpinan visioner menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara akses masyarakat terhadap obat dan keberlangsungan industri,” ujar Tirto Koesnadi.

Di sisi lain, Taruna Ikrar menegaskan penghargaan ini bukanlah capaian individu, melainkan hasil kerja kolektif seluruh jajaran BPOM dan kolaborasi erat dengan industri, akademisi, serta pemerintah.

“Penghargaan ini adalah amanah. BPOM akan terus memperkuat pengawasan berbasis sains, digitalisasi sistem perizinan, serta mendorong kemandirian farmasi nasional agar tidak rentan terhadap tekanan global. Kita tidak hanya menjaga keamanan masyarakat, tetapi juga memastikan akses dan keterjangkauan obat bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Taruna Ikrar.

Ia juga menyoroti bahwa dinamika geopolitik global, termasuk ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran di kawasan Timur Tengah, telah memberikan dampak signifikan terhadap rantai pasok farmasi dunia. Gangguan jalur distribusi strategis serta kenaikan biaya energi dan logistik berkontribusi terhadap meningkatnya harga bahan baku obat dan berpotensi memicu kenaikan harga obat di berbagai negara.

“Saat ini, kondisi geopolitik berdampak langsung pada sektor kesehatan. Karena itu, Indonesia harus memperkuat ketahanan nasional di bidang farmasi, termasuk melalui hilirisasi bahan baku obat dan penguatan industri dalam negeri,” tegasnya.

Tembus pasar global

Di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar, BPOM mencatat sejumlah capaian strategis, termasuk keberhasilan meraih status WHO Listed Authority (WLA), yang menempatkan BPOM Indonesia sejajar dengan otoritas pengawas obat negara maju seperti US Food and Drug Administration dan European Medicines Agency. Status ini menjadi ‘paspor global’ bagi produk farmasi Indonesia untuk menembus pasar internasional.

Selain itu, BPOM juga terus mendorong transformasi digital, memperkuat pengawasan rantai pasok obat dan makanan, serta menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan pertumbuhan industri nasional.

Anugerah ini semakin mempertegas posisi BPOM sebagai institusi strategis negara yang tidak hanya berfungsi menjaga keamanan dan mutu produk, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi nasional, dengan potensi sektor yang diawasi mencapai ribuan triliun rupiah.

Ke depan, BPOM bersama GP Farmasi Indonesia berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam pengembangan industri farmasi nasional berbasis riset dan inovasi, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global menuju visi besar Indonesia Emas 2045. (JB/03/Wid)