Jakarta, JaringBisnis (Kamis, 26/2/2026). Seiring melonjaknya transaksi saat Ramadan dan jelang Idul Fitri, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber, khususnya phishing. Peningkatan transaksi keuangan pada periode Ramadan membuat risiko serangan siber ikut meningkat.
“Nasabah perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin canggih, terutama menjelang Lebaran ketika transaksi keuangan meningkat signifikan,” ujar Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (BNI) Okki Rushartomo dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, phishing masih menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang paling umum terjadi. Dalam modus ini, pelaku menyamar sebagai institusi resmi atau pihak terpercaya untuk mencuri data pribadi, seperti username, kata sandi, kode OTP, hingga informasi kartu kredit.
Serangan phishing biasanya dilakukan melalui email, pesan singkat (SMS), panggilan telepon, maupun media sosial. Pelaku mengirimkan pesan yang tampak meyakinkan agar korban mengklik tautan palsu, membuka lampiran berbahaya, atau memberikan informasi sensitif tanpa disadari.
Okki menjelaskan, phishing dapat menjadi pintu masuk kejahatan yang lebih serius, mulai dari pencurian identitas hingga pengambilalihan akun dan transaksi ilegal yang merugikan nasabah. Bahkan, tren terbaru menunjukkan serangan semakin tertarget dan sulit dikenali karena memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.
Beberapa ciri yang patut diwaspadai antara lain alamat email pengirim yang mencurigakan, penggunaan sapaan umum seperti “Pelanggan yang Terhormat”, bahasa bernada mendesak, serta tautan yang menyerupai situs resmi namun memiliki alamat berbeda.
Tanggung jawab bersama
BNI mengimbau nasabah untuk selalu memeriksa alamat pengirim dan memastikan pesan berasal dari sumber resmi. Masyarakat juga diminta menghindari membuka lampiran dari pengirim tidak dikenal, mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA), serta menggunakan kata sandi yang kuat dan unik.
“Tak lupa dan paling penting, jangan sembarangan klik link atau tautan yang dibagikan via email, chat, SMS, dan sebagainya,” tegas Okki.
Dia menambahkan, nasabah tidak boleh membagikan data pribadi, PIN, password, maupun kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan phishing, masyarakat dapat melaporkannya melalui email cert@bni.co.id.
BNI menekankan bahwa keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama antara bank dan nasabah. Dengan meningkatkan literasi dan kewaspadaan dalam bertransaksi, masyarakat diharapkan dapat menjaga keamanan dana, termasuk THR, serta terhindar dari ancaman kejahatan siber yang semakin berkembang. (JB/03/Wid)















