EKONOMI SYARIAH BUKAN LAGI PELENGKAP PEMBANGUNAN NASIONAL

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (dok kemenkeu)

Jakarta, JaringBisnis (Jumat, 13/2/2026). Ekonomi syariah tidak bisa lagi dijadikan pelengkap dalam pembangunan nasional. Ekonomi syariah harus menjadi salah satu pilar strategi ekonomi Indonesia di masa mendatang.

Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Syariah Economic Forum yang berlangsung Kamis (12/2/2026). Dikatakan, ekonomi syariah adalah bagian dari strategi besar pembangunan sejajar dengan ekonomi hijau dan ekonomi digital.

“Ekonomi syariah bukan simbol, bukan retorika, tetapi instrumen nyata dalam memperkuat kemandirian ekonomi bangsa,” ungkap Menkeu.

Menkeu mengakui, walau merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia masih tertinggal dalam pengembangan pusat keuangan syariah secara global. Dikatakan, saat ini pusat ekonomi syariah bukan di Jakarta, namun ada di London, Hong Kong, Singapura. “Kita ketinggalan sekali dalam hal itu,” ujar Menkeu seperti dikutip kemenkeu.go.id.

Menurut Menkeu, hal itu terjadi akibat kebijakan nyata yang mendorong ekonomi syariah belum terlihat jelas dalam pembangunan. Ia juga menyoroti praktik perbankan syariah di Indonesia yang dinilai belum kompetitif dari sisi pembiayaan dan rumit bagi pelaku usaha.

Saat ini, Pemerintah telah menerbitkan green sukuk untuk membangun ekosistem keuangan syariah dan membiayai proyek nyata di dalam negeri. Menkeu juga menghimbau agar para pelaku usaha dan komunitas ekonomi syariah bersinergi untuk merumuskan strategi pembangunan ekonomi syariah ke depan.

“Pemerintah siap mendukung usulan atau proposal dari dunia ekonomi syariah yang menurut saya selama ini belum optimal. Kalau dioptimalkan, pasar dalam negeri akan dikuasai oleh produsen dalam negeri, kita juga bisa menguasai pasar internasional nanti secara bertahap,” tukas Menkeu. (JB/03/Wid)