BANJIR SUMATERA, DMI SERUKAN MASJID JADI TEMPAT PENAMPUNGAN SEMENTARA PENGUNGSI

Jakarta, JaringBisnis. Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) menyerukan agar masjid-masjid di daerah terdampak banjir di sejumlah wilayah Sumatera dibuka untuk dijadikan tempat penampungan sementara bagi para pengungsi. Seruan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 227.C/III/SE/PP-DMI/XI/2025 yang dikeluarkan pada 27 November 2025 M, bertepatan dengan 6 Jumadil Akhir 1447 H.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran kepengurusan DMI di berbagai tingkat, organisasi otonom DMI, serta pengurus DKM dan Takmir Masjid/Mushalla di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Diharapkan dengan seruan resmi ini, masjid-masjid dapat segera bertransformasi menjadi pusat penanganan bencana yang memberikan rasa aman, nyaman, dan bantuan yang dibutuhkan oleh para pengungsi.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua PP DMI Jusuf Kalla, seluruh masjid di ketiga provinsi tersebut diminta membuka pintu lebar-lebar untuk menjadi hunian darurat (shelter) bagi warga yang terpaksa mengungsi akibat banjir.

Selain itu, DMI juga mendorong agar pengurus masjid dan jamaah secara aktif mengupayakan pemberian bantuan kemanusiaan sesuai dengan kemampuan masing-masing untuk meringankan beban para korban.

Bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengakibatkan ribuan warga kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan bantuan segera.

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas sosial dan mempercepat penanganan darurat di lapangan, dengan memanfaatkan masjid yang tersebar luas sebagai pusat bantuan dan perlindungan,” jelas DMI dalam keterangannya. (JB/03/Wid)