Jakarta, JaringBisnis. Disepakatinya keputusan DPR dan Pemerintah soal penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sekitar Rp2,89 juta dibandingkan dengan 2025, diharapkan tidak mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah. Harapan itu disampaikan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris terhadap penyelenggaraan Haji 2026.
“Saya berharap penurunan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga indikasi perbaikan tata kelola haji yang semakin transparan, terukur, dan berpihak kepada jemaah,” ujar Fahira Idris dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).
Senator Jakarta ini mengungkapkan, setelah penurunan BPIH, setidaknya terdapat sejumlah harapan penyelenggaraan haji ke depan yang patut mendapat perhatian. Pertama, Kementerian Haji dan Umrah menjadi era baru pengelolaan ibadah haji. Penyelenggaraan haji yang kini sepenuhnya ditangani Kementerian hHaji dan Umrah, diharapkan menandai langkah besar menuju tata kelola yang lebih fokus, profesional, dan modern.
“Dengan struktur yang ramping dan koordinasi langsung dengan Pemerintah Arab Saudi, kementerian ini diharapkan mampu mempercepat layanan, menyederhanakan birokrasi, dan memanfaatkan digitalisasi untuk memastikan setiap jemaah terlayani dengan cepat, tertib, dan transparan,” ungkap Fahira Idris.
Kualitas layanan
Demikian pula dengan efisiensi yang harus beriring dengan kualitas layanan. Penurunan BPIH tidak boleh mengorbankan standar pelayanan.
Penting menjaga kualitas konsumsi, kedekatan akomodasi dengan Masjidil Haram, dan kenyamanan transportasi jemaah. Efisiensi sejati justru terletak pada kemampuan memberikan layanan lebih baik dengan biaya yang lebih rasional.
Sementara pemerataan kuota dan percepatan masa tunggu yang berdampak pada antrean keberangkatan yang mencapai puluhan tahun di beberapa daerah menuntut kebijakan kuota yang lebih adil dan efisien. Pemerintah perlu menata ulang sistem distribusi kuota berbasis data dan digitalisasi layanan agar proses pendaftaran dan verifikasi calon jemaah berjalan transparan, cepat, dan akurat.
Pemerataan ini juga akan memperkuat rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji nasional.
Sedangkan penguatan layanan dan kesehatan jemaah, menurut Fahira, Haji 2026 harus menjadi momentum memperbaiki manajemen kesehatan jemaah, terutama bagi kelompok lansia. Pemeriksaan istitha’ah yang lebih ketat, pendampingan medis berbasis teknologi, serta pemanfaatan aplikasi pemantau kesehatan akan memastikan setiap jemaah beribadah dalam kondisi terbaik.
Layanan kesehatan yang tangguh adalah bagian tak terpisahkan dari keberhasilan penyelenggaraan haji.
Kampung Haji Indonesia
Terkait realisasi pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah, rencana pembangunannya merupakan langkah strategis menuju kemandirian logistik dan pelayanan jemaah di Tanah Suci. Fasilitas terpadu ini akan menjadi pusat kegiatan dan layanan, memperkuat posisi diplomasi Indonesia, serta membuka peluang kerja sama ekonomi dan sosial di sektor penyelenggaraan haji.
Terakhir, untuk menuju sistem haji yang berkelanjutan dengan Kementerian Haji dan Umrah sebagai pengelola utama, paradigma penyelenggaraan haji harus berubah dari kegiatan tahunan menjadi sistem manajemen berkelanjutan.
“Evaluasi, peningkatan kualitas, dan digitalisasi data jemaah harus berlangsung sepanjang tahun, memastikan perbaikan yang konsisten dari musim ke musim,” pungkas Fahira Idris.
Seperti diketahui, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati besaran biaya haji per anggota jemaah untuk 2026. Hasilnya disepakati bahwa biaya haji tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta.
Sedangkan rata-rata bipih atau biaya yang harus dibayar per jemaah nantinya sebesar Rp 54.193.806,58 atau sebesar 62 persen dari keseluruhan BPIH. Keputusan itu diketok saat pelaksanaan rapat di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10/2025). (JB/03/Jie/Wid)















